Bekas Waka DPD Laode Ida: DPD seperti LSM Pelat Merah

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 27 Mei 2017 15:07 WIB

Sidang Paripurna Luar Biasa DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. Tempo/Mawardah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Laode Ida, menyamakan kondisi DPD dengan lembaga swadaya masyarakat. Dia beralasan lembaga ini hanya memiliki fungsi mengajukan saran, membahas, dan mengawasi rancangan undang-undang seperti yang biasa dilakukan berbagai lsm-lsm di Indonesia.

"Yah, DPD itu LSM pelat merah lah," ujar Laode dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.

Laode menjelaskan tidak ada yang buruk dengan DPD berfungsi layaknya LSM. Toh, kata ia, fungsi sebuah LSM pun bagus asalkan anggotanya bekerja secara maksimal.


Baca: DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK

Misalnya, anggota DPD semaksimal mungkin memperjuangkan kepentingan daerahnya begitu terplih sebagai anggota layaknya LSM dengan mendorong perumusan undang-undang.


Contoh lain, DPD juga bisa memanfaatkan media layaknya LSM meminta media untuk menyorot usulan mereka agar jangan sampai dikesampingkan DPR.


Baca: Diadukan ke Komisi ASN, Sekjen DPD: Senator Jangan Memaksa

Meski begitu, Laode tetap berharap DPD memiliki fungsi membuat keputusan, tidak sekadar hanya membuat saran. Sebabnya, dengan fungsi membuat keputusan, utusan daerah di DPD juga makin mudah memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

"Akan dipertanyakan misalnya nanti pulang ke daerah dan ternyata tidak membawa hasil apapun dari pusat," ujar Laode yang mendukung amandemen kelima UUD 1945 agar DPD memiliki fungsi eksekusi.

Hal senada disampaikan praktisi hukum Achmad Rifai. Ia juga berpendapat DPD yang ada sekarang mirip dengan LSM karena tidak berperan banyak dan hanya bisa mengusulkan. Padahal, dengan posisinya yang lebih strategis, DPD seharusnya bisa berbuat lebih dibandingkan sebuah LSM.

Oleh karenanya, Achmad mendukung amandemen kelima UUD 1945 perihal kewenangan DPD. Menurutnya, DPD akan lebih menarik apabila fugsinya lebih kuat. "DPD akan jadi sangat seksi untuk yang ingin masuk ke sana," ujarnya.

Sebagai catatan, sudah lama masalah penguatan wewenang DPD diperdebatkan agar tidak berakhir menjadi LSM pelat merah. Dari tahun 2004 hingga sekarang, sejumlah anggota DPD terus bersitegang perihal perlu atau tidaknya wewenang DPD ditambah. Ada yang merasa wewenang perlu ditambah, ada yang berpendapat DPD dibubarkan saja.

Sejak Oesman Sapta memimpin DPD, desakan untuk menambah wewenang DPD itu semakin vokal. Ia diminta membuka jalan untuk memberi fungsi membuat keputusan pada DPD. Selama ini, fungsi DPD dianggap berbagai pihak lemah karena hanya mengajukan saran, membahas, dan mengawasi rancangan undang-undang sebagaimana diatur Pasal 22D UUD 1945.

ISTMAN MP

Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya