Pemerintah Menjamin Revisi UU Anti Terorisme Tak Langgar HAM

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 27 Mei 2017 07:30 WIB

Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjanjikan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Revisi Undang-undang Anti Terorisme tidak akan melanggar batas-batas hak asasi manusia (HAM). Ia mengkalim RUU Pemberantasan Terorisme tidak akan berlaku sampai sejauh itu ketika diresmikan nanti.

"Kami akan menjamin bahwa UU Pemberantasan Terorisme tidak akan disalahgunakan," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca :
Seretnya Pembahasan RUU Anti-Terorisme

Revisi UU Antiterorisme Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Sebagaimana diketahui, revisi UU Pemberantasan Terorisme kembali menyeruak setelah insiden bom di Kampung Melayu terjadi Rabu lalu. Peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut membuat Presiden Joko Widodo meminta pembahasan RUU Pemberantasan Terorisme untuk segera diselesaikan.

Adapun pembahasan RUU Pemberantasan Terorisme, sejak tahun lalu, terus mengambang karena sebagian isinya dianggap bermasalah. Salah satunya, perihal Pasal 43a di mana penyidik atau penuntut umum diperbolehkan mencegah dan menempatkan orang yang diduga teroris di suatu tempat selama enam bulan dalam rangka penanggulangan terorisme.

Pasal itu dianggap berbahaya oleh sejumlah penggiat HAM karena berpotensi karet. Apa yang mereka takutkan adalah aparat penegak hukum, yang dalam hal ini adalah Polri dan TNI akan menyalahgunakan pasal itu untuk menahan orang-orang yang belum tentu berbahaya seperti di masa orde baru.
Simak : RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan

Wiranto mengaku sudah mendengar keluhan-keluhan itu dan akan mengambil tindakan soal isi RUU Pemberantasan Terorisme yang dianggap bermasalah. Ia tidak menyebut pasal-pasal apa saja yang berbahaya, namun ia menyebut hal-hal yang berpotensi disalahgunakan akan coba dihilangkan.

Ia pun berkata, hal yang diinginkan pemerintah adalah aturan yang proprosional namun tetap tegas, bukan aturan subversif di mana terlampau tegas. Ia berkata, teroris beraksi menggunakan berbagai cara sehingga tidak bisa RUU Pemberantasan Terorisme bersifat ringan atau memborgol langkah aparat penegak hukum.

"Sejumlah negara masih memakai aturan subversif di mana jika ada orang atau kelompok yang ngomong tidak jelas sedikit langsung ditangkap. Kami tidak akan seekstrim itu, kecuali ada tanda, ajakan, atau atribut yang menjurus ke radikalisme," ujarnya menegaskan.
Baca juga : Hak Ribuan Korban Terorisme Belum Terpenuhi

Terakhir, Wiranto menegaskan bahwa UU Pemberantasan Terorisme harus segera diwujudkan. Semakin lama aturan itu mengambang, menurut dia, akan terbatas langkah penegak hukum menindak aksi terorisme.

"Banyak kejadian tatkala aparat melakukan langkah represif, maaf maksud saya preventif, dituduh melakukan pelanggaran HAM. Begitu ada peristiwa teror, disebut kecolongan. Kami ingin RUU Pemberantasan Terorisme segera dituntaskan," ujarnya mengakhiri.

Secara terpisah, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin enggan berkomentar soal revisi UU Anti Terorisme yang selama ini dianggap bermasalah. Dimintai tanggapan, ia menyatakan hal itu sudah disampaikan oleh Wiranto.

ISTMAN MP

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya