TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta. "Ada waktu maksimal 1x24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat malam, 26 Mei 2017.
Salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan. Anggota III BPK Achsanul Qasasi membenarkan penangkapan tersebut. "Kabarnya begitu," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 26 Mei 2017.
Tujuh orang yang tertangkap dalam OTT tersebut saat ini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tempo mencoba meminta konfirmasi kepada Ketua KPK Agus Raharjo, ia membenarkan adanya OTT tersebut. Salah satu pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang terlibat dalam OTT. “Tunggu konferensi pers besok,” tutur Agus, Jumat, 26 Mei 2017.
Saat ini 'KPK Line' dipasang di salah satu ruangan di kantor pusat BPK RI di Jalan Gatot Subroto Kavling 31 Jakarta Pusat. Di tempat itu merupakan lokasi yang menjadi OTT. Adapun penangkapan dilakukan setelah terjadi serah terima uang.
Meski demikian, KPK belum mau menyampaikan apa objek penyuapan, siapa nama auditor utama BPK tersebut, jumlah uang suap, siapa saja yang ikut ditangkap, dan dokumen apa yang disita dari Kantor BPK.