17 Napi LP Palembang Kabur, Kepala Polda: Banyak Saksi Diperiksa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 26 Mei 2017 17:32 WIB

Ilustrasi. gizmodo.com

TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan 17 narapidana dan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pakjo, Palembang. Saat ini anak buahnya sedang melakukan pengejeran. Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa banyak saksi baik dari internal LP maupun rekan tahanan yang tidak ikut kabur.

“Yang kabur ada 17 orang sedangkan ada beberapa yang berhasil ditangkap lagi,” katanya, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca : Diduga Gembong Narkoba Jadi Otak Napi Kabur di Rutan Pekanbaru

Menurut Agung, tahanan yang belum berhasil ditangkap itu masih banyak yaitu berjumlah 9 orang. Sebagai langkah cepat untuk mengamankan para napi yang kabur, pihak Polda Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan lintas polres yang ada disekitar Polresta Palembang.

Agung optimistis dalam waktu tidak lama lagi para pelaku akan diamankan dan kembali menjalani masa hukuman. “Kami sekarang sedang memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan, para napi tersebut merupakan warga yang menghuni Blok E 9. Mereka penghuni yang berjumlah 28 orang itu merupakan terpidana penyalahgunaan narkoba dengan beragam masa hukuman. Dari 28 orang tersebut 11 orang diantaranya tidak ikut serta melarikan diri dengan berbagai alasan seperti sisa hukuman yang tidak terlalu lama lagi.

Gagasan untuk kabur telah dirancang semenjak sepekan silam. Mereka sejak Ahad dininihrai yang lalu telah memulai aksinya dengan memotong teralis besi kamar mandi.

Hingga Kamis 25 Mei 2017, mereka berhasil memotong 12 besi teralis dan melanjutkan aksinya pada Jumat dinihari 26 Mei 2017 sekitar pukul 01.45. Setelah berhasil keluar dari sel, kemudian mereka memanjat pagar dekat Blok E 9 dengan cara merangkai 3 kain Sarung. Selanjutnya satu persatu menaiki pagar dan melompat keluar komplek LP. Aksi tersebut baru diketahui petugas pada pukul 02.00 ketika melakukan patroli.
Simak juga : Bobol Plafon Tahanan, 3 Napi Rutan Selatpanjang Riau Kabur

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sudirman D. Hury mengatakan LP tersebut saat ini dihuni 1600 orang padahal LP hanya mampu menampung penghuni tidak lebih dari 750 orang.

Dengan kejadian tersebut pihaknya melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan juga keluarga Napi untuk mengembalikan mereka ke lembaga pemasyarakatan. Selain itu juga, sekitar 50 napi dipindahkan ke Lembaga Masyarakat Klas I Mata Merah, Banyuasin. “Disini memang sudah over kapasitasnya,” katanya.

Dari laman Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumatera Selatan dijelaskan: mengetahui ada yang mencoba kabur, petugas melakukan pengejaran. 7 orang ditangkap kembali oleh petugas Rutan,1 orang di tangkap oleh petugas Polsekta Ilir Barat.

Sementara narapidana kabur berjumlah 9 orang yang terdiri dari 2 tahanan dan 7 Napi atas nama Marsum Jefri Als Ujang Bin Umar Hasan, Bastoni Bin Maman, Bustamil Bin Sadikin, Ical Asmadi Bin Azizzi, Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Azis, Pirli Bin Dahlan, Sandi Sutrisno Bin Husin, Udin Bin Saiman,Usman Gumanti Bin Yakub.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

33 hari lalu

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

42 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

45 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

47 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

47 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

54 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya