Suap Bakamla, Fahmi Darmawansyah Pernah Ungkap Ada Uang ke DPR  

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 07:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla Fahmi Darmawansyah, berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK seusai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Rabu, 24 Mei 2017, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut RI. Dalam sidang sebelumnya, Fahmi sempat mengungkapkan dugaan adanya aliran duit dari suap Bakamla ke anggota DPR melalui Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi, staf khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo.

Fahmi mengaku telah memberikan Rp 54 miliar kepada Ali Fahmi, untuk membantu perusahaannya memenangkan tender proyek pengadaan di Bakamla. Suami Inneke Koesherawati itu menyebut Ali bertanggung jawab atas pengaturan di DPR. Menurut dia, uang itu tidak hanya masuk ke kantong Ali saja.

Baca: Suap Bakamla, Anak Buah Fahmi Darmawansyah Divonis 1,5 Tahun Bui

"Kalau asumsi saya, Pak. Menurut saya ada untuk dia, ada untuk orang lain. Mungkin di DPR," kata Fahmi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 7 April 2017.

Fahmi menduga uang itu diserahkan untuk anggota DPR karena terkait dengan pembahasan penganggaran proyek satelit monitoring. Sebab Ali pernah mengatakan bahwa pembahasan di DPR bisa panjang. "Waktu saya tanya, dia beralasan panjang itu bahasannya, buat sebelas," katanya.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017, seperti dikutip Fahmi dari Ali Fahmi, yang akan disiram suap adalah politikus PDI perjuangan, Eva Sundari; anggota Komisi Pertahanan dari Golkar, Fayakhun Andriadi, anggota Komisi XI, Bertu Merlas dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan politikus NasDem Donny Imam Priambodo, termasuk yang akan diberi suap. "Benar," kata Fahmi menanggapi isi berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa itu.

Baca: Sidang Suap Bakamla, Terdakwa: Ada Dugaan Duit Mengalir ke DPR

Namun Ali Fahmi tidak bisa dimintai konfirmasi terkait pengakuan Fahmi tersebut. Alamat rumahnya di Depok, Jawa Barat, yang diakui kepada penyidik KPK, ternyata palsu. Mantan relawan Pro-Jokowi itu juga tak bisa dikontak lewat telepon selulernya.

Eva Sundari mengaku kenal dengan Ali Fahmi, tetapi menyangkal menerima uang darinya dalam proyek ini. Menurut dia, Ali Fahmi sering mencatut nama orang lain untuk kepentingan sendiri.

Bertu Melas dan Donny Priambodo juga membantah pernyataan Fahmi. "Saya tidak kenal Fahmi Darmawansyah, Ali Fahmi, bahkan tidak berkaitan dengan Bakamla," kata Donny.

Baca: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla Akui Bertemu Terdakwa 2 Kali

Melalui surat elektronik, Fayakhun membantah semua pengakuan Fahmi Darmawansyah. Dia mengatakan tidak kenal dengan Ali Fahmi. "Penganggaran di komisi terbuka dan diikuti banyak pihak," ujarnya. "Saya tidak mungkin mengintervensi."

Sebelumnya, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut hakim agar menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kepada Fahmi. Jaksa menilai Fahmi Darmawansyah terbukti bersalah dalam kasus suap satelit Bakamla. Dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

MAYA AYU PUSPITA | SYAILENDRA P. | GADI MAKITAN | RINA W.

Video Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla




Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

4 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

31 menit lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

9 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

11 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

15 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

15 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya