Perkembangan Kondisi Novel: Tekanan Mata dalam Batas Normal

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 23:03 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan perlahan mulai mengalami perkembangan perawatan setelah mendapatkan serangan teror air keras ke bagian wajah dan matanya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pemeriksaan hari ini, tekanan mata Novel berada dalam batas normal, yaitu kanan 15 dan kiri 17. "Namun untuk membaca huruf dan angka masih belum terdapat perubahan sejak kemarin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca: Mata Kiri Novel Baswedan Masih Belum Bisa Baca Huruf

Febri mengatakan mata kiri Novel masih tidak dapat mengenali huruf dan angka, sedangkan mata kanan baru bisa melihat huruf dalam ukuran besar. "Pascaoperasi tidak ditemukan infeksi atau peradangan."

Febri berujar pada mata kiri Novel saat ini terdapat tumpukan kalsium. Tapi, langkah pengangkatan kalsium itu belum dilakukan karena dokter tengah berfokus mendorong pertumbuhan selaput mata kiri agar meliputi seluruh bagian conjungtiva (bagian putih) dan kornea. "Perkembangan ini akan dicegah dengan pengobatan," katanya.

Simak: Kasus Novel, Polisi Jelaskan Kenapa TPF Independen Belum Perlu

Febri menambahkan dokter pun meminta Novel untuk tidak banyak bergerak terlebih dahulu atau menunduk untuk menjaga posisi lensa kontak (contact lens) yang dipasang. "Pemasangan lensa kontak adalah untuk melindungi membran plasenta yang telah dipasang," ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih berupaya mengusut kasus penyerangan terhadap Novel. Dalam pertemuan antara KPK dan kepolisian, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan lembaganya serius dan berniat mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut.

Lihat: Kasus Novel Baswedan: Masyarakat diminta bersabar

Dia berdalih pembebasan sejumlah terduga didasari pertimbangan belum kuatnya bukti keterlibatan mereka. “Kami akan berkoordinasi secara formal setiap dua minggu. Kalau yang informal bisa setiap saat,” ujar Argo.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya