Wah, Polda Jabar Gulung Jaringan Narkoba Rp 1 M di LP Cirebon

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Mei 2017 20:53 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat membekuk jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kesambi, Kota Cirebon, oleh seorang narapidana narkoba berinisial J yang sedang dibui selama 15 tahun. Konon nilainya lebih dari Rp 1 miliar.

Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Zulkarnaen mengatakan J merupakan bandar. Dia masih bisa mengendalikan bisnis haramya itu di dalam LP. Di luar LP, dia punya tiga anak buah. "Peran J ini sebagai bandar yang mengendalikan kawan-kawannya," ujar Zulkarnaen kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca: Lagi, Puluhan Bungkus Sabu Ditemukan di Rutan Makassar

Zulkarnaen mengatakan daerah peredaran narkoba yang dikendalikan J berada di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Garut. Mereka mendapatkan suplai barang dari Tanggerang.

"Waktu pengambilan barangnya, lokasi penyimpanan, dan tersebarnya di mana dia yang mengatur. Tetapi barangnya tidak masuk ke lapas," ucapnya.

Setelah dikembangkan dengan menangkap anak buahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu 1 kilogram dan 2.623 butir ekstasi. Sebagian barang haram tersebut sudah siap diedarkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan barang bukti narkoba dari jaringan itu didapatkan di kediaman tiga pelaku yang merupakan anak buah J. Apabila dihitung berdasarkan harga jual, barang bukti tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.

Simak pula: Buwas BNN: Ada Artis Jadi Bandar Narkoba Jaringan Internasional

"Ada 2.623 butir ekstasi jenis baru dan satu kilogram sabu-sabu yang kita sita. Apabila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 1.682.800.000," kata Yusri.

Keempat tersangka itu disangkakan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. Mereka diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya