Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Klaim Dibela 1.000 Pengacara  

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 21:24 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat ditemui di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Mei 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra akan menjadi koordinator kuasa hukum pembela HTI. Langkah ini dilakukan merespons pengumumam pemerintah yang berencana segera membubarkan HTI.

"Besok di Ihza&Ihza Lawfirm di Kota Casablanka akan konferensi pers kuasa hukum tim pembela HTI," kata Ismail di kantor Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam II, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: HTI Dibubarkan, Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti

Ismail mengatakan ada banyak pengacara yang akan bergabung dalam tim pembela HTI. Meski tak menyebut jumlah, Ismail mengatakan para pengacara itu sebagai '1.000 advokat membela HTI'.

Mereka, kata Ismail, bukan saja yang berdomisili di Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah. Diantara nama yang akan bergabung adalah Achmad Michdan dan Munarman.

Simak: HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama

Tim pembela HTI, kata dia, mencermati langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait rencana membubarkan organisasi tersebut. Pengumuman rencana pembubaran itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 8 Mei. "Dan bila diperlukan tim akan mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan-pembelaan hukum," kata Ismail.

Tim advokat belum akan menggugat pemerintah. Alasannya, kata Ismail, pemerintah belum membubarkan HTI, hanya sebatas rencana membubarkan. Namun, meski belum membubarkan, Ismail menilai sudah ada tindakan-tindakan dari aparat pemerintah yang dianggap tidak pada tempatnya.

Lihat: HTI Segera Dibubarkan, Pimpinan DPR: Agar Melalui Pengadilan

Ismail mencontohkan soal kawat rahasia dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta seluruh aparat di bawahnya untuk melarang kegiatan HTI.

"Ini kan salah. Tidak benar. HTI statusnya masih sama sebelum pengumuman, masih legal," kata Ismail. Artinya, kata Ismail, pihaknya punya hak konstitusional untuk memiliki kegiatan. "Kenapa ada instruksi semacam itu."

AMIRULLAH SUHADA

Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat




Berita terkait

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

8 hari lalu

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

8 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

9 hari lalu

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

Yusril Ihza Mahendra melontarkan pernyataan kontroversi soal peristiwa 1998.

Baca Selengkapnya

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

10 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

11 hari lalu

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

11 hari lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

12 hari lalu

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

12 hari lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

12 hari lalu

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

Prabowo resmi melantik tujuh orang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Siapa yang paling kaya? Ini rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN.

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

12 hari lalu

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya bertentangan dengan kesimpulan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya