Kini, Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Via Ponsel
Senin, 22 Mei 2017 16:50 WIB
INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuat terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah meluncurkan program e-Samsat, kini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan program yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor via telepon seluler. Program tersebut dinamai Sistem Informasi Pajak Online atau Sipolin, yang aplikasinya bisa diunduh di Google Playstore.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meluncurkan program tersebut di kawasan Car Free Day Dago, Bandung, Minggu, 21 Mei 2017. Hadir mendampingi gubernur antara lain Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi, Kepala Bapenda Jawa Barat Dadang Suharto, dan Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan.
Gubernur mengatakan dengan kehadiran Sipolin, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat atau ATM untuk membayar kewajibannya. ‘’Dari segi IT, ini lebih tinggi dari e-Samsat, yang lewat ATM. Sipolin lebih praktis lagi. Wajib pajak cukup di rumah, sambil tiduran pun bisa," katanya.
Caranya mudah. Wajib pajak hanya perlu mengunduh aplikasi Sipolin di layanan Google Playstore. Setelah aplikasi terpasang, pilih menu pembayaran pajak, isi data dan nomor KTP, lalu masukkan nomor kendaraan. Pastikan nama pemilik kendaraan pada STNK sama dengan nama di KTP.
Selanjutnya pilih menu pembayaran. Untuk sementara, pembayaran hanya bisa melalui Bank BJB. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jabar akan bekerja sama dengan BRI, BCA, Bank Mandiri, BNI, dan Bank Permata. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak tinggal memperlihatkan buktinya di aplikasi Sipolin ke Samsat terdekat. Sipolin akan menunjukkan lokasi Samsat terdekat.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi ini bisa dilakukan di mana saja. Namun pengesahan harus dilakukan di wilayah Indonesia paling lambat 14 hari sejak pembayaran. "Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bayar pajak. Saya yakin masyarakat yang sadar akan pembangunan dan NKRI pasti akan bayar pajak. Perlu dicatat, ini adalah pertama kali di Indonesia, yaitu di Jawa Barat," ucapnya.
Kadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Tomex Kurniawan menuturkan ada 14 Juta pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, baru 70 persen yang taat pajak dan sisanya atau sekitar 4 juta belum taat pajak. "Artinya, ada empat juta lebih yang berpotensi bisa kita raih untuk meningkatkan pembangunan di Jawa Barat pada sektor pajak kendaraan," ujarnya. (*)