Istri Napi Narkoba Ditangkap Bawa Sabu ke Penjara  

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 11:18 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin (Teluk Dalam) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa wanita bernama Lusia Isnawati, 34 tahun. Lusia membawa tiga bungkus kecil sabu-sabu seberat 1,9 gram ketika hendak membesuk suaminya, Hedra Prayudi, yang mendekam di penjara.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban LP II A Banjarmasin Jisman Simanjuntak mengatakan Lusia menaruh sabu-sabu di dalam kotak obat. Menurut Jisman, sipir mengetahui ada sabu-sabu ketika Lusia melewati pemeriksaan mesin pemindai di pintu gerbang LP sekitar pukul 09.30 wita, Senin, 22 Mei 2017. “Kotak obatnya ditaruh di tas,” ujarnya kepada wartawan di LP II A Banjarmasin, Senin.

Baca juga: BNN Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Nusakambangan

Berdasarkan keterangan sementara, ucap dia, Lusia tidak tahu di dalam kotak obat yang dibawanya terdapat sabu-sabu. Jisman pun sudah memintai keterangan Hendra perihal kelakuan istrinya yang kedapatan membawa barang haram itu.

“Suaminya mengaku enggak menyuruh. Tapi kami tetap menyerahkan Lusia kepada polisi untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain menemukan tiga bungkus sabu-sabu, sipir mendapati bungkus plastik paketan kecil di dalam kotak obat. Petugas menduga sabu-sabu itu akan diperjualbelikan di dalam LP II A Banjarmasin. Jisman menyatakan Hendra sendiri divonis 4 tahun penjara karena terjerat kasus narkoba. Lusia diketahui tinggal di Kompleks Yuka, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Adapun Lusia mengatakan tidak tahu-menahu isi kotak obat tersebut. Ia sengaja membawa kotak obat karena menderita sakit maag. Tapi Lusia mengaku sempat menebus kotak obat itu senilai Rp 3 juta dari seseorang. Ia mengunci mulut ketika ditanyai, apakah sabu-sabu itu akan dijual kembali di LP II A Banjarmasin. “Saya cuma diminta ambil saja. Suamiku sudah satu tahun dipenjara, kangen juga,” ucap Lusia.

Di tempat lain, aparat Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin menggagalkan penyelundupan obat daftar G atau pil carnophen yang dibawa truk fuso pengangkut sayuran. Petugas mendapati truk itu baru keluar dari kapal Nikky Barokah pada Ahad kemarin pukul 11.00 Wita. Pil yang diamankan sebanyak 4.080.000 butir dengan dua tersangka. “Ada 200 dus dan uang Rp 39,4 juta,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana.

DIANANTA P. SUMEDI




Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

5 Juli 2023

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

Film itu sebagai cerminan Kota Banjarmasin bahwa anak-anak Seribu Sungai tak kalah hebat juga ramah terhadap penyandang disabilitas

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

17 Maret 2023

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

Presiden Jokowi mengatakan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Banjarbakula, Kalimantan Selatan ini bisa mensuplai 60 ribu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

18 Februari 2023

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor melakukan kunjungan kerja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Baca Selengkapnya