Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?

Reporter

Sabtu, 20 Mei 2017 09:43 WIB

Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan didepan kediamannya dikawasan Kelapa Gading, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI sekali lagi melepaskan seseorang yang sebelumnya ditangkap dan dicurigai sebagai penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun Polri memastikan tim penyelidik akan melanjutkan pengejaran terhadap pelaku serangan tersebut.


Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Rudy Herianto menemui pemimpin KPK. Kedua lembaga bersepakat meningkatkan koordinasi dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Setiap dua pekan kami akan bertukar informasi, dari Polda Metro Jaya dan KPK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca juga:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan


Hingga kemarin, kepolisian belum berhasil mengungkap dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajah Novel pada 11 April lalu. Akibat paparan air keras itu, kedua bola mata penyidik utama KPK tersebut harus dioperasi pada Kamis lalu.


Polda Metro Jaya sempat menangkap empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Terakhir kali, Selasa lalu, tim menangkap Miko Panji Tirtayasa. Pria 39 tahun ini juga pernah ditangkap pada Senin dua pekan lalu bersama Miryam S. Hariyani, buron KPK dalam kasus kesaksian palsu di sidang korupsi e-KTP.

Silakan baca:
Terduga Penyerang Novel Baswedan, Mico Ditangkap Bersama Miryam
Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur


Miko dicurigai terlibat dalam penyerangan Novel karena pernah membuat video, yang kemudian viral di media sosial, bahwa dirinya dibayar dan diancam penyidik KPK agar menyebut Muhtar Ependy telah memberikan keterangan palsu dalam perkara suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Muhtar, paman Miko, akhirnya divonis 5 tahun penjara dan belakangan kembali ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi Akil.


Advertising
Advertising

Argo mengatakan penyelidik melepaskan Miko karena berada di Bandung saat teror penyidik KPK Novel Baswedan terjadi. “Dia orang sana. Dari Pangalengan," kata Argo. Alibi itu diperkuat hasil pelacakan rekam jejak nomor telepon seluler Miko.


Menurut Argo, tim akan melanjutkan penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan dengan metode deduktif, yakni mengejar terduga pelaku dengan mengurai kemungkinan motif serangan. “Metode ini memang membutuhkan waktu yang lebih panjang," kata dia.

MAYA AYU PUSPITASARI | HUSSEIN ABRI


Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkba Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkba Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

12 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

20 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya