Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

Reporter

Sabtu, 20 Mei 2017 02:03 WIB

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Tegal - Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017. Ketiga lokalisasi tersebut berada di Kecamatan Suradadi.

Penutupan dilakukan langsung Wakil Bupati Tegal Umi Azizah. Ratusan pekerja seks komersial dikumpulkan di sebuah aula gedung tak jauh dari kwtiga lokalisasi tersebut. Mereka mengenakan seragam merah kuning dan jilbab.

Baca juga: Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas

Umi Azizah mengungkapkan, penutupan tempat penjaja seks itu melalui proses yang cukup panjang. Pada 2015, pemerintah berhasil menutup lokalisasi Karang Gondang yang juga berada di Jalur Pantura. "Sejak saat itu, kami berkomitnen untuk menutup semua lokalisasi yang ada di Kabupaten Tegal," kata dia.

Menjelang penutupan tiga lokalisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi rutin dan pendataan. Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada 423 pekerja seks komersil yang ada di lokalisasi tersebut. Selain itu sebagian mereka mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial masing-masing Rp 5,5 juta. "Mereka semua sudah dibekali," ujar dia.

Umi yakin, para PSK yang sudah pergi dari lokalisasi tidak akan kembali lagi. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah akan mengerahkan Satpol PP dan Kepolisian untuk berjaga di sekitar lokalisasi dalam beberapa bulan ke depan.

Salah seorang PSK, Tiwi, 22 tahun, mengaku beruntung bisa lepas dari pekerjaan tak lazim itu. Dia menyatakan akan berhenti total dan pulang ke rumah orang tuanya di Cilacap. "Ya usaha apa saja," kata PSK asal Lokalisasi Peleman itu

Hal serupa juga disampaikan PSK lainnya Ani, 45 tahun. Dia akan pulang kembali bersama keluarganya di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, dia mengungkapkan tidak semua PSK di Lokalisasi Peleman itu mau beralih profesi. "Banyak yang enggak mau. Ada juga yang diteror sama mami maminya," kata dia.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Kemensos RI Sonny W. Manalu, mengklaim dalam kurun waktu tiga tahun, kementerian berhasil mendukung penutupan lokalisasi sebanyak 115 tempat dari 168 lokalisasi yang ada di Indonesia. "Yang di Tegal ini termasuk yang ke 115," kata dia. Pihaknya menargetkan pada 2019 Indonesia bebas dari tempat prostutusi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Berita terkait

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

13 Januari 2021

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo divonis enam bulan penjara dalam kasus menggelar konser dangdut selama pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

5 Januari 2021

Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Oktober 2020

Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara hajatan yang digelar di tengah pandemi COVID-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dinyatakan lengkap

Baca Selengkapnya

Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

1 Oktober 2020

Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus konser Dangdut di Tegal. Wakil Ketua DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

30 September 2020

Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

DPD Golkar Jateng menyatakan tidak akan mengintervensi kasus konser dangdut yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

30 September 2020

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi inisiator gelaran konser dangdut saat pandemi

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

30 September 2020

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Polda Jateng menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal tersangka dalam kasus konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

29 September 2020

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

28 September 2020

Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

Iskandar mengatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut saat pandemi COVID-19, belum jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

27 September 2020

Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Polri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

Baca Selengkapnya