Menteri Tjahjo Kumolo: Pembahasan RUU Pemilu Masuki Tahap Lobi

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 14:09 WIB

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. Sidang kabinet tersebut membahas kapasitas fiskal (Resource Envelopes) dan pagu anggaran indikatif RAPBN 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) masih menyelesaikan beberapa isu krusial terkait penyelenggaraan pemilu. Ia berharap pembahasan isu krusial dalam rancangan undang-undang ini bisa segera diputuskan akhir Mei ini.

“Tim pemerintah dan tim perumus pansus DPR membahas isu-isu krusial, apabila bisa akan dicoba dibahas, di-lobby-kan apakah mungkin diputuskan di Panja minggu depan. Kalau toh voting, itu antar fraksi-fraksi DPR,” kata Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis malam, 18 Mei 2017.

Baca juga:
RUU Pemilu, Mendagri Tjahjo Menilai Kursi DPRD Tak Perlu Ditambah

Tjahjo memperhitungkan terdapat 3-4 isu krusial yang kemungkinan diputus di paripurna DPR seperti pembahasan ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, penambahan jumlah kursi, dan sistem pemilu. Sebabnya, poin krusial tersebut menyangkut kebijakan strategis partai politik di Dewan. “Karena sulit kata sepakat di panja dan pansus,” kata dia.

Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai pembahasan RUU Pemilu sarat politik kepentingan. Ia memprediksi undang-undang ini hanya akan bertahan hingga Pemilu 2019. “Ini akan bertahan satu periode saja. Nanti akan dirombak lagi,” ujar Salang.

Baca pula:
AJI: Tjahjo Kumolo Langgar Hak Privasi Orator Kritik Jokowi

Ia mencontohkan pembahasan mengenai ambang batas parlemen dan pengajuan calon presiden hanya menjadi alat tawar-menawar (bergaining) politik. Di satu sisi, partai menengah ingin agar ambang batas tetap atau diturunkan, sedangkan partai besar ingin agar ambang batas dinaikkan. “Partai menengah tidak penting dengan presidensial threshold, khawatirnya partai menengah ingin angka itu tetap dengan nego partai besar,” kata dia.

Salang pesimistis pembahasan RUU Pemilu berjalan tepat waktu. “Masih banyak isu krusial yang belum dibahas,” kata dia. Pun ketika undang-undang ini berlaku, kata dia, penyelenggara akan merasakan kesulitan dengan adanya tumpang tindihnya beberapa beleid yang menjadi penggabungan beberapa undang-undang terkait pemilu.

Silakan baca:
Menteri Tjahjo Sebut 5 Masalah Ini Membuat RUU Pemilu Molor

Tjahjo Kumolo memastikan pembahasan yang molor tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menggelar tahapan pemilu. “Masih ada waktu, jangan khawatir akan menganggu kerja KPU,” kata dia. Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu, kata dia, terus mencari titik temu untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

47 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya