Rizieq Akan Bawa Isu Kriminalisasi Ulama ke PBB, Kemlu Merespons

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 17:36 WIB

Imam Besar FPI, Rizieq Syihab berorasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Mereka menuntut Ahok diberhentikan karena berstatus terdakwa dugaan penistaan agama. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tak banyak berkomentar mengenai tindakan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, yang berencana membawa isu kriminalisasi ulama ke dunia internasional melalui Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya tersebut diungkapkan Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra Ampera, yang juga kuasa hukum Rizieq.

"Isu (di PBB) itu kan ada mekanisme sendiri, dari segi substansi dan prosedural ada caranya sendiri. Kami tidak tahu apa yang dimaksud oleh yang bersangkutan sehingga tak bisa berkomentar secara detail tentang ini,” kata juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017, terkait dengan rencana pemimpin FPI, Rizieq Syihab, membawa masalahnya ke PBB.

Baca juga:
Kemenlu Siap Bantu Polisi Pulangkan Rizieq Syihab
Ditanya Keberadaan Rizieq Syihab, Wiranto: Sudah Minggir Dulu...

Menurut Arrmanatha, sengketa yang bisa diajukan ke ranah PBB ataupun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hanya yang terkait dengan konteks antarnegara. “Hanya negara yang bisa angkat isu ini di tingkat seperti itu."

Ia pun menekankan bahwa kedutaan besar RI di luar negeri tak memiliki wewenang atas tindakan warga negara Indonesia secara khusus. Data jumlah WNI dihitung melalui laporan keluar-masuknya WNI di negara yang bersangkut. "Dalam hal ini, apabila ada permintaan (memantau WNI) dari institusi di Indonesia, baru akan kita lakukan," ujarnya.

Baca pula:
Rizieq Syihab Pulang, Pengacara Jamin Laskar FPI Tak Ikut Jemput
Hari Ini Polda Metro Jaya Keluarkan Perintah Jemput Rizieq Syihab


Wewenang untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia pun bukan milik Kemlu RI. "Bisa minta bantuan Interpol, minta bantuan dari polisi di sana (negara lokasi Rizieq) untuk menahan yang bersangkutan atau memintanya pulang," tutur Arrmanatha.

Kapitra, Selasa lalu menyebut pemimpin FPI, Rizieq Syihab, telah bertemu dengan salah seorang perwakilan PBB di bidang hak asasi manusia saat berada di Malaysia. Menurut Kapitra, yang berbicara di Ar-rahman Quran Learning Center di Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rizieq menyampaikan dugaan kriminalisasi yang dialaminya di Indonesia dan berencana mengajukan laporan resmi langsung ke PBB.

YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya