Tiga Bulan Siti Aisyah Ditahan, Kemlu: Dia Semakin Tegar

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 16:50 WIB

Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, tertunduk saat meninggalkan gedung pengadilan usai menjalani persidangan, di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan kondisi fisik dan psikologis Siti Aisyah semakin baik. Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara itu, sempat hadir di persidangan.

Kementerian Luar Negeri, kata Arrmanatha, terus memantau perkembangan Siti Aisyah terutama saat persidangan kasusnya. Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam ditunda oleh majelis hakim dan diagendakan pada 30 Mei mendatang.

"Kondisinya selama ini masih baik, yang bersangkutan sudah lebih tegar dari sebelumnya," ujar Arrmanatha seusai jumpa pers di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Pembunuhan

Meskipun begitu, Siti diketahui masih enggan menerima tawaran untuk bertemu keluarganya. Wanita 25 tahun tersebut meminta Kemlu tidak mendatangkan keluarganya ke Malaysia untuk sementara waktu. "Belum ada permintaan (bertemu), walau sudah beberapa kali kita tawarkan."

Dia menekankan bahwa perwakilan Indonesia di Malaysia tak hanya bekerja untuk Siti Aisyah, tapi juga untuk semua WNI yang terkena masalah hukum. "Dalam kasus Siti Aisyah, komunikasi antara KBRI dan pengacara secara reguler terlaksana," katanya.

Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam di pengadilan tingkat I Sepang, Selangor pada 13 April lalu ditunda lantaran jaksa masih meminta waktu menyelesaikan berkas dan mengumpulkan bukti-bukti.

Baca: Kisah Siti Aisyah Bertemu Si Ganteng James dan Bos Chang

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, pun sempat mengajukan sejumlah permintaan kepada hakim. Mereka meminta hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memberikan informasi terkait dengan bukti-bukti kasus Kim Jong-nam. Gooi juga meminta akses untuk melihat bukti CCTV yang digunakan untuk menjerat Aisyah.

Dalam kasus ini, Siti Aisyah dituntut dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas keterlibatan dalam pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada Februari 2017.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

8 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

8 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

13 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

14 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

16 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya