Fraksi PKS Tak Setuju Pasal Penodaan Agama Dihapus, Sebabnya...  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Mei 2017 14:05 WIB

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini tak setuju dengan desakan sejumlah pihak untuk menghapus pasal penodaan agama. Menurut dia, desakan itu tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap agama di Indonesia.

“Mahkamah Konstitusi juga telah menolak pembatalan pasal dalam UU 1/PNPS/1960 juncto UU KUHP Pasal 156A,” kata Jazuli di Jakarta. "Ini artinya, secara konstitusional dan by the law, UU penodaan agama sangat penting bagi upaya penghormatan dan penjagaan semua agama yang diakui secara resmi oleh negara dari upaya penodaan atau penistaan.”

Baca: Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa Pengadilan


Wacana pembatalan pasal penistaan agama ini mencuat dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sesaat setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara. Ahok dijerat pasal penodaan agama karena terbukti menistakan Surat Al-Maidah ayat 51.

Menurut Jazuli, pasal tersebut dibuat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. "Justru jangan dihapus kalau kita ingin menjaga kerukunan. Sebab, jika tidak ada pasal tersebut, orang seenaknya menghina dan menista agama. Ini akan memancing disharmoni, bahkan bisa menciptakan instabilitas nasional," ucapnya melalui siaran pes kepada Tempo pada Kamis, 18 Mei 2017.

Apalagi telah ada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyebutkan hak beragama adalah hak yang paling dasar. Menurut dia, hak itu tidak dapat dikurangi atas nama dan karena alasan apa pun. Dalam konteks ini, bagi Jazuli, negara secara tegas telah menjamin kebebasan beragama.

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu," ujar Jazuli. Jaminan terhadap hak beragama, menurut dia, tidak hanya berupa perlindungan atas pilihan keyakinan seseorang, tapi juga perlindungan negara atas setiap agama dari upaya penodaan dan penistaan yang dilakukan siapa pun.

Negara juga berkewajiban membudayakan sikap toleransi dalam menjalin hubungan antarumat beragama. Termasuk mencegah berbagai tindakan yang menyulut ketersinggungan umat beragama dan tegas melarang penistaan agama atas nama apa pun, termasuk kebebasan.

Simak pula:
Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus

Sebelumnya, PSI dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) getol mendesak agar pasal penistaan agama dicabut.

Mereka berpendapat, pasal tersebut cenderung hanya digunakan menjerat seseorang untuk kepentingan kelompok tertentu. Pasal penodaan agama itu diistilahkan sebagai pasal karet dan diskriminatif.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya