Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 11:31 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan pembentukan tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum diperlukan. “Belum diperlukan. Tim Polri sudah dan sedang bekerja keras,” katanya kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017. (Baca: Kasus Novel Baswedan, Presiden Perlu Bentuk Tim Independen)

Tito menjelaskan, sejak penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu, Polri langsung bergerak melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penyelidikan, kata Tito, menggunakan metode induktif dan deduktif. Hasilnya, lima orang sempat ditahan.

Tito menyebutkan kelima orang itu adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Niko. Niko, kata dia, ditangkap bersama Miryam Haryani, yang merupakan salah satu saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus tersebut. “Lingkaran kedua orang ini sedang didalami,” ucapnya. “Tim bekerja dan ada perkembangannya.” (Baca: Ungkap Penyerangan Penyidik KPK, Polisi Telusuri Jejak Kasus yang Ditangani Novel)

Desakan agar tim pencari fakta independen dibuat untuk kasus Novel mencuat. Penyebabnya, selama 36 hari penyelidikan, polisi belum bisa menemukan dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Usman Hamid, mengatakan tim pencari fakta itu bisa mencontoh tim serupa yang mengusut kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Polisi bisa menjadi ketua tim, tapi tidak terikat komando kepolisian. Koalisi berencana mengajukan permintaan resmi kepada Presiden Joko Widodo.

Senada dengan Usman, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pembentukan tim independen bersifat wajib. Tim ini, kata dia, harus berisi kalangan profesional dan tokoh masyarakat. “Ini agar dipercaya akuntabilitasnya,” ujarnya. (Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya)

Dukungan agar dibentuk tim independen juga datang dari Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz. Menurut dia, tim pencari fakta harus segera dibentuk. Alasannya, Jokowi sudah memberikan kesempatan satu bulan lebih kepada Polri untuk mengusut kasus ini, tapi belum memberikan hasil. (Baca: Kasus Novel, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sejauh ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut belum mengadakan pembicaraan untuk meminta Jokowi membentuk tim independen. “Kami serahkan kepada polisi,” katanya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan polisi dalam pengusutan kasus ini. Menurut dia, jika presiden membutuhkan penguatan tim untuk menangani kasus tersebut, KPK akan mendukung. “Dengan segala kewenangan yang diberikan undang-undang, KPK akan mendukung,” ujarnya.

Presiden Jokowi menyatakan menunggu perkembangan laporan tentang kasus Novel. “Saya belum tahu perkembangannya,” katanya, kemarin. Adapun Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menuturkan, hingga kemarin, Istana belum membicarakan usul pembentukan tim independen kasus Novel. “Belum ada pembicaraan,” ucapnya. (Baca: Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api)

ARIEF ZULKIFLI | ISTMAN M.P. | HUSEIN ABRI

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

7 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

10 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya