Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 11:31 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan pembentukan tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum diperlukan. “Belum diperlukan. Tim Polri sudah dan sedang bekerja keras,” katanya kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017. (Baca: Kasus Novel Baswedan, Presiden Perlu Bentuk Tim Independen)

Tito menjelaskan, sejak penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu, Polri langsung bergerak melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penyelidikan, kata Tito, menggunakan metode induktif dan deduktif. Hasilnya, lima orang sempat ditahan.

Tito menyebutkan kelima orang itu adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Niko. Niko, kata dia, ditangkap bersama Miryam Haryani, yang merupakan salah satu saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus tersebut. “Lingkaran kedua orang ini sedang didalami,” ucapnya. “Tim bekerja dan ada perkembangannya.” (Baca: Ungkap Penyerangan Penyidik KPK, Polisi Telusuri Jejak Kasus yang Ditangani Novel)

Desakan agar tim pencari fakta independen dibuat untuk kasus Novel mencuat. Penyebabnya, selama 36 hari penyelidikan, polisi belum bisa menemukan dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Usman Hamid, mengatakan tim pencari fakta itu bisa mencontoh tim serupa yang mengusut kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Polisi bisa menjadi ketua tim, tapi tidak terikat komando kepolisian. Koalisi berencana mengajukan permintaan resmi kepada Presiden Joko Widodo.

Senada dengan Usman, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pembentukan tim independen bersifat wajib. Tim ini, kata dia, harus berisi kalangan profesional dan tokoh masyarakat. “Ini agar dipercaya akuntabilitasnya,” ujarnya. (Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya)

Dukungan agar dibentuk tim independen juga datang dari Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz. Menurut dia, tim pencari fakta harus segera dibentuk. Alasannya, Jokowi sudah memberikan kesempatan satu bulan lebih kepada Polri untuk mengusut kasus ini, tapi belum memberikan hasil. (Baca: Kasus Novel, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sejauh ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut belum mengadakan pembicaraan untuk meminta Jokowi membentuk tim independen. “Kami serahkan kepada polisi,” katanya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan polisi dalam pengusutan kasus ini. Menurut dia, jika presiden membutuhkan penguatan tim untuk menangani kasus tersebut, KPK akan mendukung. “Dengan segala kewenangan yang diberikan undang-undang, KPK akan mendukung,” ujarnya.

Presiden Jokowi menyatakan menunggu perkembangan laporan tentang kasus Novel. “Saya belum tahu perkembangannya,” katanya, kemarin. Adapun Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menuturkan, hingga kemarin, Istana belum membicarakan usul pembentukan tim independen kasus Novel. “Belum ada pembicaraan,” ucapnya. (Baca: Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api)

ARIEF ZULKIFLI | ISTMAN M.P. | HUSEIN ABRI

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

8 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

11 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

13 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

17 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

21 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya