TEMPO.CO, Yogyakarta – Sementara di penjara lain seperti di Riau sudah kelebihan penghuni atau overkapasitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Yogyakarta masih memadai. Dari kapasitas 470 orang, saat ini penghuninya sebagai warga binaan sebanyak 458 orang.
“Di sini semua jenis pidana ada, kecuali kasus narkotik, itu ada di Pakem,” kata Suherman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2017. Penjara yang terkenal dengan sebutan las Wirohunan ini juga dihuni oleh 118 warga binaan perempuan. Termasuk di dalamnya terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Baca pula:
Lima Kasus Kerusuhan Narapidana di Penjara di Indonesia
Secara umum, penjara di Daerah Istimewa Yogyakarta belum overkapasitas. Di seluruh penjara, yang kapasitasnya 1.500-an orang, total jumlah penghuninya tidak sampai angka itu. “Hanya Lapas Sleman yang paling banyak, secara keseluruhan belum overkapasitas,” ujarnya.
Ia mengakui setiap lembaga pemasyarakatan pasti ada gejolak. Namun bisa diatasi. Termasuk penyalahgunaan narkotik, baik narapidana maupun dari petugas sendiri. Tetapi semua sudah tertangani.
Jumlah pegawai yang bertugas di penjara itu sebanyak 134 petugas. Ada yang di administrasi ataupun penjaga atau sipir. Khusus untuk sipir ada sebanyak 70-an orang, yang dibagi menjadi beberapa giliran jaga. “Ada regu masing-masing 24, juga ada back up. Kami juga berkomunikasi dengan kepolisian dan tentara,” kata Suherman.
Soal banyaknya isu suap narapidana di penjara kepada petugas, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak ada. Dulu memang ada, tapi saat ini tidak ada lagi. Ia juga akan memberi sanksi tegas jika ada petugas yang terkait dengan kaus suap-menyuap di dalam penjara.
Menurut Widodo Ekatjahtjana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pihaknya selalu mengontrol lembaga pemasyarakatan. Apalagi ada kasus suap-menyuap di penjara yang mengakibatkan kekacauan dan larinya para narapidana seperti di Riau. “Pak Menteri sudah tegas, yang terkena kasus itu langsung dipecat dan pidananya diproses,” ujarnya.
MUH. SYAIFULLAH
Berita terkait
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
2 hari lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaHari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan
10 hari lalu
Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran
14 hari lalu
Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
20 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran
25 hari lalu
Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.
Baca SelengkapnyaViral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak
29 hari lalu
Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.
Baca SelengkapnyaBMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai
49 hari lalu
Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?
55 hari lalu
Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif
56 hari lalu
Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.
Baca SelengkapnyaBersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat
1 Maret 2024
Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat
Baca Selengkapnya