Dirjen Lapas Kemenkum HAM: Idealnya Indonesia Butuh 1.000 Lapas

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 19:09 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Subang - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusnianta Dusak mengatakan Indonesia masih memerlukan ratusan penjara untuk merasionalisasikan jumlah penghuninya.

"Idealnya kami memerlukan 1.000 lapas, tapi sekarang baru ada 512 lapas," kata Dusak saat ditemui di sela kunjungan kerja ke Lapas Kelas 2 Sukamelang, Subang, Rabu, 17 Mei 2017.

Baca: 4 Hari Makan Ubi di Hutan, Napi Kabur di Pekanbaru Serahkan Diri

Artinya, ujar Dusak, pihaknya masih kekurangan 488 lapas. Ia mengharapkan keberadaan lapas minimal ada di setiap kabupaten dan kota. Sehingga, over kapasitas penghuni bisa dikurangi.

Dusak mengharapkan setiap bupati atau wali kota bekerja sama dalam memenuhi ketersediaan lapas tersebut. "Kalau diibaratkan, lapas di daerah itu WC di sebuah rumah. Kalau WC-nya bersih, maka rumah itu pun terbawa bersih. Kalau WC-nya kotor, satu rumah bisa kebawa baunya," ujarnya.

Menurut dia saat ini terdapat 217 ribu warga binaan di seluruh Indonesia. Mereka menghuni 512 lapas yang ada. Lapas yang penghuninya paling banyak, kata dia, berada di wilayah Sumatera Utara dengan tahanan sebanyak 27 ribu.

Simak: 17 Tahanan Kabur Ramai-ramai, Kapolres: Bangunan Sudah Tua

Adapun di seluruh wilayah Jawa Barat, penghuni lapas tercatat sebanyak 22.169 orang. Padahal, kapasitasnya hanya 15.925 orang. "Terjadi over kapasitas sampai 39 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Susi Susilawati.

Untuk mengantisipasi over kapasitas, pihak Ditjen Lapas Kemenkumham terus melakukan terobosan-terobosan. Di antaranya melalui program kreatif produktif buat para warga binaannya dengan memanfaatkan dana CSR dari berbagai perusahaan yang memiliki kepedulian. "Di Lapas Sukamiskin Bandung, misalnya, para napi diajari budidaya jamur. Di Lapas Subang ada pembuatan meubel," ujar Dusak.

Lihat: Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso

Dengan memberikan keterampilan kepada warga binaan, ketika keluar Lapas mereka bisa menjadi warga yang normal dengan bekal keterampilan khusus.

Di Lapas Kelas 2 Sukamelang, Dusak bersama Susi melakukan panen kacang tanah, padi Ciherang dan ikan hasil usaha warga binaan. Dusak juga meresmikan lapangan olah raga panahan dan menembak.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya