TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan akan melakukan investigasi kasus kerusuhan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi. Para penghuni penjara itu mengamuk dan sebagian kabur pada Rabu malam, 1 Maret 2017 lalu.
"Kami evaluasi siapa yang bertanggung jawab, apakah ada kelalaian prosedur tetap dan lain-lain," kata Yasonna, Kamis, 2 Maret 2017, di kantor Presiden, Jakarta. Kementerian telah mengirim Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM ke lokasi untuk memeriksa langsung kondisi di sana.
Kerusuhan dan pembakaran di Lapas Jambi ini menyebabkan ruang koperasi dan aula ludes terbakar. Selain itu, kaca-kaca gedung lapas pecah akibat lemparan batu oleh para narapidana yang mengamuk.
Baca juga: Korea Utara Sebut Kim Jong-nam Kena Serangan Jantung
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Desak mengatakan kerusuhan itu bermula saat pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah Jambi dan BNN akan melakukan razia narkoba di lapas. Razia itu dilakukan setelah pihak lapas menemukan 20 napi yang positif menggunakan narkoba pada 28 Februari lalu. “Itu kan artinya di dalam lapas ada narkoba,” kata dia. Di luar dugaan, para napi bereaksi hingga terjadi keributan dan pembakaran.
Selain penghuni lapas, Wayan mengatakan ada seorang petugas sipir yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas. “Untuk dia, kami sudah ambil tindakan,” kata dia.
Menurut Wayan, kondisi lapas yang terlalu sesak menyebabkan para terpidana mudah terpancing emosi. Lapas itu dihuni sekitar 1.700 narapidana, padahal hanya berkapasitas 300 orang. Kondisinya bisa dibilang tak layak karena mereka sering mengeluh soal ketersediaan air.
Belum lagi persoalan minimnya jumlah petugas keamanan. Perbandingan jumlah penjaga dan terpidana di Lapas Jambi adalah 1:200. “Karena itu, potensi kerusuhan selalu ada,” tutur dia.
Baca juga: Heboh DPR Sambut Raja Salman: Grogi Hingga Berebut Selfie
Seusai kerusuhan, kepolisian dan TNI menjaga ketat lingkungan sekitar lapas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Bambang Palasara mengatakan, untuk sementara, lapas belum memberikan pelayanan masyarakat.
"Pelayanan terpaksa kami hentikan dulu, termasuk keluarga napi yang ingin mengunjungi anggota keluarganya yang dibina di sini,” kata dia. Bambang mengatakan pihaknya segera memperbaiki gedung yang dibakar agar pelayanan lapas kembali normal.
Akibat kerusuhan ini, ada empat tahanan yang kabur. Hal tersebut diutarakan Kepala Polisi Daerah Jambi Brigjen Yazid Fanani. “Kami ketahui itu setelah pengecekan terhadap tahanan sekitar pukul 05.00. Kini dalam pengejaran petugas," ucapnya.
NINIS CHAIRUNNISA | AMIRULLAH SUHADA | SYAIPUL BAKHORI