Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 19:05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebelum mengikuti konperensi pers, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah secara resmi memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, karena terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan pemberian sanksi berupa pembatasan alokasi dana pemerintah pusat ke daerah jika menghambat penerapan sistem e-government. Sanksi itu untuk mendorong percepatan penerapan sistem hingga akhir 2017.

"Menkeu sudah menyusun DAK (Dana Alokasi Khusus) yang berkeadilan," kata Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Baca: Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Tjahjo berpendapat perlunya monitoring pemerintah pusat dalam perencanaan program di daerah yang harus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan. Menurut dia, ini untuk memastikan program dan evaluasi berjalan. "Kemudian anggaran harus jelas apakah pusat dan daerah," kata dia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pembahasan mengenai sanksi pembatasan DAK masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. "Kami koordinasikan dengan Menkeu dulu karena ini menyangkut keuangan," kata Asman.

Simak: Dukung e-Government, Pemerintah Terapkan Kebijakan Satu Data

Menurut dia, pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government. "Dengan nilai jelek, mau tidak mau, dia harus ikut, ini sanksi moril secara politik," kata dia.

Asman menyebutkan terdapat sekitar 370 daerah yang nilai laporan kinerja instansi pemerintah (lakip) masih di bawah B. Ia berharap e-government bisa diterapkan di seluruh daerah. "Kalau bisa saya yakin akan baik dalam administrasi daerah melalui e-government dan performance based budgeting," kata Asman.

Lihat: Sistem e-Government ala Risma Diadopsi 41 Kepala Daerah

Tjahjo Kumolo menambahkan sistem ini mengintegrasi program pemerintah pusat dan daerah baik sistem transparansi, perencanaan program, anggaran barang/jasa, dan retribusi pajak. "Yang penting masalah pelayanan publik, kita gunakan e-government," kata dia.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya