Polisi Bekuk Komplotan Pemeras Sopir Truk di Jalan Solo-Yogya

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 18:23 WIB

Komplotan pemeras sopir truk lintas provinsi ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah, 17 Mei 2017. Seiring dengan lonjakan volume angkutan barang, Polres Klaten waspada tindak kriminal bajing loncat. Tempo/DINDA LEO LISTY

TEMPO.CO, Klaten - Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap komplotan bajing loncat yang beroperasi di jalan raya Solo-Yogyakarta. Mereka menyasar truk angkutan barang.


“Namun mereka tidak mencuri barang muatan dari truk yang sedang berjalan, tetapi langsung mengancam sopir truk agar menyerahkan uang tunai,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Klaten, Inspektur Satu Prawoto, pada Rabu 17 Mei 2017.


Baca juga: Polda Jawa Timur Siapkan Sniper Amankan Arus Mudik


Menurut Prawoto, kasus terakhir yang dilakukan komplotan itu pada Jumat siang, 28 April 2017, di simpang empat RS Islam Klaten, Kecamatan Ceper.


Menggunakan sepeda motor, empat penjahat itu memepet truk yang dikemudikan Syahroni, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah truk berhenti, para pelaku memaksa sopir membuka pintu kabin.


Advertising
Advertising

Selain merampas tas milik kernet truk, Mislan, yang berisi uang Rp 750.000, mereka juga mengambil uang Rp 300.000 dari dompet Syahroni.

“Bak truk itu dalam kondisi kosong karena sedang dalam perjalanan ke Jogja untuk mengambil muatan,” ujar Prawoto.


Kamis pekan lalu, Unit Reserse Mobile Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten menangkap tiga anggota komplotan. Yakni FA, 32 tahun, warga Kabupaten Ponorogo, LA, 41 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, dan NS, 44 tahun, warga Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu buron berinisial DY, 32 tahun, warga Ponorogo.


Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku pemerasan itu mengaku sudah tiga kali merampas uang sopir truk dari Jember di sepanjang Jalan Solo - Jogja wilayah Klaten, dari Kecamatan Delanggu sampai Prambanan.


Simak juga: Polisi Gulung Komplotan Bajing Loncat Spesialis Truk Barang


Atas perbuatannya, tiga kawanan itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.


“Saya baru sekali ikut karena diajak DY (buron). Saya terpaksa karena tidak punya pekerjaan,” kata FA yang mengaku hanya mendapat bagian Rp 200.000 dari bagi hasil uang rampasan.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

14 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

12 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya