HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama  

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 17:16 WIB

Sejumlah massa dari Hizbut Tahrir Indonesia, mendatangi Gedung Sate, Bandung, untuk memberikan tausiah dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1430 H, Kamis (20/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah merupakan dampak dari pebiaran pemerintahan sebelumnya.

"Selama ini ada pembiaran terlalu lama," ujar Teten saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Mei 2017. Teten enggan menyebutkan pemerintahan siapa yang dia maksud.


Adapun HTI disahkan sebagai perkumpulan berbadan hukum lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-00282.60.10.2014. Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia lewat dakwah di kampus-kampus, tiga dekade kemudian. Kini Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengklaim telah menghimpun anggota di lebih dari 300 kabupaten dan kota di 34 provinsi. (Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme )


Teten mengatakan pembiaran pembentukan HTI secara resmi, membuat repot pemerintahan sekarang. Sebab, mau tak mau pemerintah harus mematuhi aturan pembubaran organisasi lebih dahulu, yaitu melalui pemberian surat peringatan secara bertahap. Jika pada 2014 HTI tidak diresmikan, Teten beranggapan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang mengusung isu negara khilafah itu tidak akan menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi sekarang. (Simak: Mengapa HTI Harus Dibubarkan, Wiranto Paparkan Detail Alasannya)

Apalagi, kata ia, sudah jelas bahwa HTI sesungguhnya tidak sejalan dengan Pancasila. "Kalau (pembubarannya) nggak sesuai prosedur, kan nanti dianggap fasis pemerintah," ujarnya.


juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, menyatakan menolak rencana pembubaran itu. "HTI organisasi legal berbadan hukum," kata dia di kantor Dewan Pengurus Pusat HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.


Yusanto mengakui pihaknya memang berencana untuk mengusung khilafah di Indonesia. Ia menuturkan khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila. “Tentu ada, tapi kami tidak bisa melakukan apapun kalau gagasan itu ditolak,” kata dia di DPP HTI di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.


Advertising
Advertising

Ismail menuturkan anggapan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tudingan yang tidak mendasar. “Tudingan itu adalah tudingan politis, mengada-ada,” kata Ismail. (Baca: Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)


ISTMAN MP | DANANG FIRMANTO

Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat




Berita terkait

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

29 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

31 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

31 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

36 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

38 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

41 hari lalu

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

Indonesia tengah berfokus mengembangkan beberapa inisiatif hilirisasi, baik produk pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

44 hari lalu

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

48 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya