Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mendatangi massa aksi 212 di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 21 Februari 2017. Rizieq juga menyampaikan agar massa aksi 212 tetap menjaga ketertiban. Yola Destria/Tempo Magang
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Polri untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab jika Kepolisian RI sudah menerbitkan red notice atau pernyataan buronan internasional.
"Apabila kepolisian mengeluarkan red notice kami akan mengkomunikasikan kepada negara yang bersangkutan," kata Fachir di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Menurut Fachir, apabila red notice sudah diterbitkan seluruh kepolisian di berbagai negara yang telah menjadi anggota interpol harus bersedia bekerja sama membantu kepolisian Indonesia. "Red notice kan sifatnya kerja sama antarnegara yang memang sudah menjadi norma internasional," kata dia.
Selama ini, menurut dia, Kemlu selalu memfasilitasi setiap instansi pemerintah yang sedang menangani kasus tertentu terkait hubungan luar negeri. Namun khusus untuk kasus Rizieq, hingga saat ini belum ada permintaan dari Mabes Polri ke Kemlu RI.
"Sejauh ini belum ada. Tentu kalau nanti ada permintaan dari penegak hukum kami akan tindaklanjuti, itu tergantung pada penegak hukumnya," kata dia. Meski demikian, Kemlu, menurut dia, akan terus memantau keberadaan Rizieq berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian.
Rizieq Syihab kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait beredarnya transkrip percakapan pribadi yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husein dalam dunia maya pada Selasa, 16 Mei 2017. Menurut pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, Rizieq berada di Arab Saudi.
Kapitra menuturkan, keputusan kliennya mangkir dari pemeriksaan karena merasa menjadi bagian dari politisasi masalah terkait dengan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok - Gubernur DKI Jakarta yang kini diberhentikan sementara. "Rizieq adalah tokoh sentral Aksi Bela Islam, turut andil sehingga Basuki-Djarot kalah dalam pilkada, serta terlibat dalam mengawal pengadilan Ahok sampai vonis." ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2017.
Rizieq Syihab menganggap penyidikan polisi dalam dugaan pornografi dirinya bersama Firza Husein bukan bagian dari penegakan hukum. Dia mencatat surat pemanggilan polisi yang pertama hampir berbarengan dengan kekalahan Basuki-Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada. Adapun pemanggilan kedua beiringan dengan vonis pengadilan untuk Ahok yang didakwa menodai agama Islam. "Amat politis," ujar Kapitra.