Kemenlu Siap Bantu Polisi Pulangkan Rizieq Syihab

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 15:30 WIB

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mendatangi massa aksi 212 di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 21 Februari 2017. Rizieq juga menyampaikan agar massa aksi 212 tetap menjaga ketertiban. Yola Destria/Tempo Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Polri untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab jika Kepolisian RI sudah menerbitkan red notice atau pernyataan buronan internasional.

"Apabila kepolisian mengeluarkan red notice kami akan mengkomunikasikan kepada negara yang bersangkutan," kata Fachir di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Baca: Firza Husein Ditetapkan Tersangka, Rizieq Syihab Masih Saksi

Menurut Fachir, apabila red notice sudah diterbitkan seluruh kepolisian di berbagai negara yang telah menjadi anggota interpol harus bersedia bekerja sama membantu kepolisian Indonesia. "Red notice kan sifatnya kerja sama antarnegara yang memang sudah menjadi norma internasional," kata dia.

Selama ini, menurut dia, Kemlu selalu memfasilitasi setiap instansi pemerintah yang sedang menangani kasus tertentu terkait hubungan luar negeri. Namun khusus untuk kasus Rizieq, hingga saat ini belum ada permintaan dari Mabes Polri ke Kemlu RI.

"Sejauh ini belum ada. Tentu kalau nanti ada permintaan dari penegak hukum kami akan tindaklanjuti, itu tergantung pada penegak hukumnya," kata dia. Meski demikian, Kemlu, menurut dia, akan terus memantau keberadaan Rizieq berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian.

Baca: MUI Tak Setuju Polri Libatkan Interpol untuk Buru Rizieq Syihab

Rizieq Syihab kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait beredarnya transkrip percakapan pribadi yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husein dalam dunia maya pada Selasa, 16 Mei 2017. Menurut pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, Rizieq berada di Arab Saudi.

Kapitra menuturkan, keputusan kliennya mangkir dari pemeriksaan karena merasa menjadi bagian dari politisasi masalah terkait dengan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok - Gubernur DKI Jakarta yang kini diberhentikan sementara. "Rizieq adalah tokoh sentral Aksi Bela Islam, turut andil sehingga Basuki-Djarot kalah dalam pilkada, serta terlibat dalam mengawal pengadilan Ahok sampai vonis." ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2017.

Rizieq Syihab menganggap penyidikan polisi dalam dugaan pornografi dirinya bersama Firza Husein bukan bagian dari penegakan hukum. Dia mencatat surat pemanggilan polisi yang pertama hampir berbarengan dengan kekalahan Basuki-Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada. Adapun pemanggilan kedua beiringan dengan vonis pengadilan untuk Ahok yang didakwa menodai agama Islam. "Amat politis," ujar Kapitra.

ANTARA | IRSYAN HASYIM | RINA W.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya