Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. RIYAN NOFITRA
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kerusuhan, yang berujung kaburnya 448 narapidana di Rumah Tahanan Pekanbaru, diduga diotaki tiga gembong narkotik yang dipenjara di tempat itu. Ketiga orang itu sengaja memprovokasi penghuni penjara untuk menjebol pintu rutan. “Tiga orang itu adalah bandar narkoba yang ditangkap Kepolisian Resor Kota Pekanbaru,” kata pelaksana harian Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Azhar, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Azhar, berdasarkan laporan dari kepolisian, ketiga orang itu sudah merencanakan kabur jauh-jauh hari sebelumnya. Keterangan itu diperoleh dari sejumlah narapidana yang sudah ditangkap kembali. Bahkan, kata Azhar, ketiga orang itu mengintimidasi narapidana lain agar ikut kabur bersama mereka.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan polisi telah menangkap kembali 324 narapidana yang kabur. Sedangkan 124 narapidana yang buron saat ini masih dalam pencarian. "Adapun situasi di Rutan Sialang Bungkuk aman terkendali," ucapnya.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2017, narapidana di Rutan Kelas IIB Pekanbaru menggelar unjuk rasa memprotes pelayanan yang buruk dan maraknya pungutan liar. Aksi ini disusul dengan kaburnya 448 narapidana setelah menjebol salah satu pintu rutan.