Kasus Diksar Mapala UII, Alasan 6 Tersangka Mangkir Pemeriksaan

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 16:48 WIB

Dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII dalam rilis di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Diksar maut The Great Camping (TGC) ke-37 ini diikuti 37 peserta pada 14-22 Januari 2017. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Karanganyar - Enam tersangka baru kasus kekerasan Pendidikan Dasar Mahasiwa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) mangkir dalam pemeriksaan polisi. Mereka menilai panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi tidak sesuai prosedur.

Kuasa hukum para tersangka, Achiel Suryanto mengatakan bahwa polisi melayangkan panggilan ke rumah para tersangka kasus Diksar Mapala UII melalui pos. "Orang tua tersangka rata-rata baru menerima surat tersebut pada Senin kemarin," katanya, Selasa 16 Mei 2017.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Mangkir dari Pemeriksaan

Padahal, polisi menjadwalkan untuk memeriksa para tersangka pada Senin kemarin. Menurut Achiel, hal itu membuat para tersangka secara teknis tidak bisa memenuhi panggilan polisi. "Mereka tidak mangkir," katanya.

Surat panggilan yang dilayangkan secara berlapis, menurutnya, juga tidak banyak membantu. Selain melayangkan panggilan ke tempat tinggal asal, polisi melayangkan lampiran panggilan ke tempat tinggal kos, sekretariat Mapala UII serta Rektorat UII.

"Mereka rata-rata sudah dikeluarkan dari kampus," kata Achiel. Hal itu juga membuat para tersangka juga tidak pernah singgah lagi ke sekretariat mapala.

Menurut Achiel, para tersangka kasus Diksar Mapala UII juga sudah pindah rumah kos lantaran harus mencari kampus lain untuk melanjutkan kuliah. "Ada juga yang mencari kerja untuk masa depan mereka," kata dia.

Meski demikian, para tersangka tetap akan datang ke Polres Karanganyar untuk menghadiri pemeriksaan. "Mereka akan hadir Senin pekan depan," katanya. Pihaknya juga sudah menyerahkan surat pemeritahuan kepada polisi.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Rohmat Ashari mengatakan polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada para tersangka. "Mereka diminta hadir Jumat besok," katanya.

Dia mengakui bahwa pengacara telah mengirim surat yang menyatakan para tersangka diksar Mapala UII siap untuk hadir pada Senin pekan depan. "Yang mengatur jadwal adalah penyidik sehingga kami minta mereka datang Jumat besok," katanya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

19 Februari 2023

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

Apa itu Yellow Notice dan mengapa UII mengirim surat penerbitan ke Interpol untuk membantu mencari Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

19 Februari 2023

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

Temukan fakta mengenai hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

1 April 2022

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

Guru Besar Hukum Pidana UII Mudzakkir mengatakan Dea Onlyfans membuat konten pornografi di Indonesia meski untuk konsumsi luar negeri dan privat.

Baca Selengkapnya

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

31 Maret 2022

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

Masjid Al Muqtashidin Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) akan memberikan menu bukber berbeda setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

26 Agustus 2021

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

Berikut pendapat mahasiswa Yogyakarta tentang vonis Juliari Batubara dalam kasus korupsi Bansos yang diringankan karena cercaan dan hinaan warga.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

9 Juli 2021

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

Sekretariat Wakil Presiden membantah bahwa penunjukkan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia atau BSI telah mendapat izin dari pihaknya.

Baca Selengkapnya

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

6 Mei 2021

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

Akademisi UII khawatir alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengganggu independensi lembaga itu

Baca Selengkapnya

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

6 Mei 2021

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

Tim pemohon uji materi UU KPK menyatakan kewenangan KPK dalam menghentikan penyidikan (SP3) perkara korupsi seharusnya syaratnya lebih berat

Baca Selengkapnya

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

28 April 2021

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

Menantu politisi senior Amien Rais, Ridho Rahmadi, santer dikabarkan akan memimpin Partai Ummat.

Baca Selengkapnya

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

12 Maret 2019

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan pengelola bola basket Srikandi Cup sepakat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan babak playoff 2019.

Baca Selengkapnya