Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso  

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 14:19 WIB

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com

TEMPO.CO, Makassar - Satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar ditangkap Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah. Napi yang ditangkap itu bernama Rizal Budiman alias Ical, 22 tahun, tahanan yang divonis hukuman seumur hidup.

"Anggota tengah mempersiapkan membawa napi ini ke Makassar," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017.

Baca juga: Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan

Menurut dia, napi tersebut cepat tertangkap karena jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat memiliki foto tiga napi yang kabur. "Mereka sudah punya foto napi yang kabur, jadi informasi bisa diketahui lebih cepat," ucapnya.

Dicky menjelaskan, napi yang ditangkap ini merupakan tahanan pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Papua yang terlibat kasus pembunuhan. Terpidana itu dijatuhi vonis seumur hidup dan sempat menjalani hukuman 5 tahun penjara di LP Papua, kemudian dipindahkan ke Makassar pada 2016. Namun dia kabur dari penjara dan menumpang truk menuju Kota Palopo. "Sampai di Palopo, dia menginap di hutan selama lima hari," ujar Dicky.

Pada Sabtu, 13 Mei lalu, Rizal berjalan kaki seharian. Karena lelah, dia kembali mencegat truk. Ia lalu turun di pertigaan Ratulente dan berjalan kaki lagi ke arah Poso Utara. "Karena kelelahan, dia singgah istirahat di pinggir jalan. Tapi tim Satgas Ops Tinombala yang menemukannya langsung mengamankannya pada Minggu, 14 Mei 2017," tuturnya.

Adapun barang bawaan terpidana yang diamankan berupa 3 kartu Telkomsel, 1 memory card, 6 korek api, 11 silet, 1 botol air mineral, dan 2 bungkus rokok.

Sedangkan dua narapidana lain, yakni Iqbal alias Bala, 34 tahun, (terpidana mati) dan Muhammad Tajrul Kilbareng alias Arun, 31 tahun, (terpidana seumur hidup) masih dalam pengejaran polisi.

Sebelumnya, tiga napi kelas kakap ini kabur dari LP Kelas I Makassar pada Minggu dinihari, 7 Mei lalu, setelah menggergaji terali besi yang ada di blok A1 kamar 10.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda menuturkan satu terpidana yang kabur sudah ditangkap oleh polisi di Poso. Sedangkan dua lain masih dalam pengejaran. "Iya, satu napi yang kabur sudah ditangkap. Informasi yang kami terima, dia ditangkap di Poso," ucap Sahabuddin.

Ia mengatakan napi yang kabur itu akan dibawa ke Makassar untuk diinterogasi. "Berdasarkan informasi dan barang bukti itu, kasus ini masih akan terus kami kembangkan. Apalagi terpidana ini sudah ada di sini, kami bisa cari informasi lebih dalam lagi," ujarnya.

DIDIT HARIYADI




Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

27 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

46 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

47 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

49 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

51 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

51 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

58 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya