Bedah Kinerja, Komnas HAM Dinilai Gagal Mengemban Tugas  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 15 Mei 2017 07:42 WIB

Komnas HAM dan sejumlah pegiat HAM melakukan jumpa pers mengenai maraknya pelanggaran HAM di sekolah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, 2 Mei 2017. TEMPO/Caesar Akbar/Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 dianggap gagal menjalankan tugasnya. Salah satu musababnya, adanya konflik di antara komisioner yang memicu buruknya kinerja Komnas HAM periode sekarang.

"Komnas HAM periode ini gagal sebagai lembaga hak asasi manusia," kata Feri Kusuma dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Menteng, Minggu, 14 Mei 2017.

Baca: Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB


Menurut Feri, konflik internal terjadi sejak awal periode. Ini terkait dengan adanya perubahan tata tertib di Komnas HAM tentang masa jabatan pemimpin komisioner dari 2,5 tahun menjadi satu tahun. Perubahan tata tertib ini membawa implikasi buruk. "Secara internal, terjadi konflik di antara para komisioner, juga terjadi konflik berkepanjangan di antara para anggota staf," ucap Feri.

Ada pula indikasi kepentingan politik anggota komisioner. "Kepentingan politik ini ada yang diduga untuk melemahkan kinerja Komnas HAM dan ada juga untuk mengakses fasilitas Komnas HAM," ucap Feri sembari mencontohkan kasus perebutan mobil Camry dan fasilitas lain yang pernah mengemuka di publik. "Ada temuan BPK terkait dengan indikasi korupsi."

Baca: Pansel Komnas HAM Ajak Masyarakat Beri Masukan Soal Para Kandidat

Implikasi lain adalah melorotnya kinerja Komnas HAM dalam penyelidikan pro justicia. Ini terlihat dari penyelidikan yang gagal dalam kasus pelanggaran HAM di Aceh. Dari lima kasus yang seharusnya diselidiki pada periode ini, yang selesai hanya dua kasus.

Direktur Eksekutif Walhi Khalisah Khalid menuturkan konflik internal di Komnas HAM telah membuat sebagian besar energi dan waktu terbuang sia-sia. "Jadi seperti rebutan kekuasaan. Selain itu, isu-isu besar yang terkait dengan pelanggaran HAM nyaris tidak bisa ditangani Komnas HAM," katanya.

Khalisah berharap persoalan yang ada pada Komnas HAM periode ini menjadi evaluasi terkait dengan proses pemilihan komisioner baru Komnas HAM yang sedang berlangsung. Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari komisioner Komnas HAM.

Yang jelas, masa jabatan komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 akan berakhir pada Oktober 2017. Saat ini, panitia seleksi komisioner Komnas HAM sudah memasuki proses menyeleksi anggota untuk periode 2017-2022. Tahap ketiga berupa dialog publik akan berlangsung pada 17-18 Mei mendatang.

AMIRULLAH SUHADA




Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

8 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

19 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

21 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya