Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menunggu bukti-bukti perihal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari pemerintah untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan ihwal rencana pembubaran ormas tersebut. Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan bukti-bukti terkait dengan ormas tersebut sedang dikumpulkan. "Kami terima bukti-bukti dahulu, kami akan teliti lagi, dicermati lagi untuk dasar mengajukan tuntutan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Menurut dia, sebenarnya bukti itu sudah ada dari Polri, Kemendagri, dan Kemenkumham. "Harus ditempuh upaya langkah-langkah hukum mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk dibubarkan," tuturnya. (Baca:Nahdlatul Ulama: Pembubaran HTI Bukan Pembatasan Dakwah Islam)
Ia menjelaskan dasar untuk membubarkan HTI tidak harus secara fisik saja. Namun juga ideologis atau pandangan-pandangan yang mempunyai obsesi untuk menerapkan sistem khilafah. "Ya khilafah tidak sesuai dengan apa yang dianut oleh bangsa kita, kita punya ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujar Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI. "Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya seusai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Baca:Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima ABRI/TNI itu. (Baca:Jejak Hizbut Tahrir di Dunia)
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
8 Maret 2024
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.