Hak Angket KPK, Fahri Hamzah: Pembentukan Pansus Mungkin 23 Mei  

Sabtu, 13 Mei 2017 14:59 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah reses anggota Dewan. Reses anggota Dewan yang dimulai pada 29 April 2017 itu akan berakhir pada 17 Mei 2017.

"Pembentukan pansus kemungkinan Selasa, 23 Mei, karena DPR masuk kantor lagi pada 18 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kampoeng Popsa, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2017.

Baca juga: Hak Angket KPK, MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Fahri Hamzah mengatakan hak angket akan dibahas saat anggota Dewan datang dari reses kemudian dilakukan rapat Badan Musyawarah dan rapat pimpinan. Selanjutnya, dijadwalkan rapat paripurna untuk pembentukan pansus. "Kita harap semua anggota dari perwakilan fraksi hadir. Mudah-mudahan angket berjalan lancar," tuturnya.

Fahri menjelaskan dalam angket tersebut KPK akan diundang kemudian dilakukan tanya-jawab terkait dengan persoalan tersebut. Sehingga KPK harus terbuka dan mengklarifikasi apa yang ditanyakan oleh DPR nanti. "Kita lihat saja di angket, kan rakyat juga untung kalau semua terbuka. Saya kira ini akan menjadi lebih baik ke depan dalam pemberantasan korupsi," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Simak pula: Hak Angket, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Fahri Hamzah ke KPK

Menurut dia, hak angket ini akan membuka semua apa yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dibentuknya pansus angket itu tak bakal melemahkan keberadaan KPK. Dia menganalogikan, jika KPK adalah sebuah bunga, akan menebarkan wangi kepada bangsa Indonesia bila dibuka di DPR. "Tapi bagaimana kalau banyak bau busuknya, ya pasti bau kalau dibuka. Cuma, kenapa takut terbuka?" ujar Fahri.

Fahri Hamzah melanjutkan, KPK itu memiliki ideologi 'kalau bersih kenapa risih' dan 'berani jujur hebat'. Sehingga, ideologi ini harus dikembangkan bukan malah ketakutan. "Ketakutan ini yang mendatangkan tanda tanya, saya curiga ada apa-apa," tutur dia. "Kalau yang dibuka juga bagus, enggak mungkin DPR berani bertindak semena-mena," katanya.

Diketahui bahwa usulan hak angket terhadap KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Jumat, 28 April 2017. Pengesahan itu kontroversial karena Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna mengesahkan usulan hak angket di tengah hujan interupsi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani memprotes sikap sepihak Fahri tapi tidak digubris. Muzani dan anggota Fraksi Gerindra akhirnya walkout. Usul hak angket yang ditandatangani oleh 25 orang dari fraksi berbeda itu akhirnya disahkan.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya