Soal Pemeriksaan, Komnas HAM: Tak Istimewakan Rizieq Syihab  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 12 Mei 2017 18:39 WIB

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis mengatakan, lembaganya belum berencana memeriksa pimpinan FPI Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Adanya pernyataan Natalius Pigai bahwa Komnas HAM bersedia memeriksa Rizieq di luar negeri, kata Nurkholis, itu pendapat pribadi.

"Pernyataan yang disampaikan saudara Natalius Pigai tersebut sifatnya pribadi, tidak mewakili lembaga Komnas HAM," kata Nurkholis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Mei 2017. Komnas HAM justru segera membentuk Dewan Etik untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Natalius.

Baca: Rizieq Diisukan Kabur ke Luar Negeri, Pengacara: Sedang Umrah

Pernyataan komisioner Komnas HAM Natalius Piagi bahwa akan memeriksa pimpinan Rizieq Syihab di Arab Saudi beredar luas di media massa. Nurkholis mengatakan, setiap warga negara yang mengadu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada prinsipnya akan diproses sesuai prosedur di Komnas HAM.

Rizieq bersama keluarga meninggalkan Indonesia pada April lalu untuk beribadah umrah. Rizieq tak kunjung pulang dikabarkan karena khawatir dengan keselamatan dirinya dan keluarga. Padahal, sejumlah kasus tengah menunggu kedatangan Rizieq. Seperti kasus penodaan lambang negara yang diproses Polda Jawa Barat.

Baca: Rizieq Syihab Minta Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Ditunda

Rizieq Syihab juga berurusan dengan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi dalam chat mesum mirip Firza Husein. Menurut Nurkholis, Komnas HAM tak memberikan keistimewaam terhadap kelompok tertentu. "Demikian halnya pada kasus Rizieq, diberlakukan sesuai prosedur dan pemantauan Komnas HAM," kata dia.

Komnas HAM, kata Nurkholis, tak memiliki anggaran untuk meminta keterangan secara langsung kepada pihak yang berada di luar negeri. Jika upaya itu harus dilakukan karena urgensi kasus, langkah-langkah meminta keterangan atas pengaduan hanya bisa disampaikan melalui forum sidang paripurna Komnas HAM. Padahal hingga kini Komnas HAM belum memiliki agenda pembicaraan mengenai isu tersebut.

Baca: 9 Kasus Rizieq Syihab 1 Berstatus Tersangka, Ini Daftar Lengkapnya


Komnas HAM justru akan menggelar sidang paripurna sebagai respons dari pernyataan Natalius, melalui rencana pembentukan Dewan Etik. "Komnas HAM senantiasa menjunjung tinggi imparsialitas dan transparansi dalam penanganan setiap aduan masyarakat sebagaimana diatur di dalam Pasal 87 ayat (1) UU tentang Hak Asasi
Manusia," kata dia.

Natalius menyatakan akan memeriksa Rizieq Syihab Arab Saudi untuk kepentingan meminta keterangan. Pasalnya, Tim Advokasi Presidium Alumni Aksi 2 Desember 2016 beberapa waktu lalu mengadu ke Komnas HAM. Mereka menyampaikan aduan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap sejumlah ulama, termasuk Rizieq.

FRISKI RIANA

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

3 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

8 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

10 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

11 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

18 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

26 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya