Hakim Bebaskan Wartawan Bali Post

Reporter

Editor

Jumat, 10 November 2006 02:26 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Bali, membebaskan wartawati harian Bali Post Ni Luh Arie Sri Lestari dari dakwaan melanggar peraturan kependudukan. Hakim menilai penangkapan Ni Luh Arie atas perintah Bupati Jembrana I Gde Winasa tidak sesuai prosedur operasi. "Sebagai wartawan, terdakwa memiliki mobilitas yang tidak selamanya berada di Jembrana," kata Iwan Anggara Warsita, ketua majelis hakim, saat membacakan putusannya, kemarin.Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah tentang Kependudukan Jembrana 2006 disebutkan kartu identitas penduduk musiman hanya wajib dimiliki oleh seseorang yang tinggal di wilayah itu selama 14 hari berturut-turut. Sedangkan Ni Luh Arie setiap 5 hari sekali meninggalkan Jembrana untuk kembali ke Denpasar. Hakim juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Pokok Pers yang menghargai hak wartawan untuk mencari dan mengumpulkan informasi. Dalam menjalankan tugasnya, kata dia, wartawan tidak bisa dibatasi oleh peraturan daerah tentang kependudukan.Sejumlah organisasi wartawan di Denpasar menyatakan kecaman terhadap Bupati Jembrana karena peristiwa tersebut. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Bambang Wiyono menilai, tindakan satuan polisi pamong praja menangkap wartawan tidak semata-mata menegakkan aturan kependudukan. "Adanya sikap emosional bupati terhadap pemberitaan Arie selama ini,” ungkapnya. Bambang menjelaskan, siapa saja yang memiliki keluhan dengan pemberitaan media massa mestinya menggunakan cara-cara yang elegan dan patut diteladani masyarakat. Cara elegan itu antara lain dengan menggunakan hak jawab atas suatu berita yang dianggap merugikan. Cara lainnya adalah dengan melaporkan berita yang dinilai merugikan atau mengandung kesalahan kepada Dewan Pers. Kecaman juga datang dari Koordinator Komunitas Jurnalis Bali Ida Bagus Anom yang menilai Buapti Jembarana I Gde Winasa arogan. Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia di Bali, Nyoman Mardika, menganggap sikap bupati itu mencerminan rendahnya pemahaman pejabat publik terhadap Undang-Undang Pokok Pers. Rofiqi Hasan

Berita terkait

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

19 jam lalu

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

1 hari lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

8 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Badai

9 hari lalu

Peringatan Dini BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Badai

Potensi hujan badai di sejumlah wilayah Indonesia akibat keberadaan tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon tropis 91P.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

10 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

13 hari lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

14 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

21 hari lalu

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

24 hari lalu

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

26 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya