Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 10 Mei 2017 19:58 WIB

Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan mendalami apakah perkara kliennya bermuatan politis. Salah satu kuasa hukum Basuki, Sirra Prayuna menilai putusan majelis hakim tidak bisa dilepaskan dari dinamika pemilihan kepala daerah di Jakarta.

"Atmosfir itu (Pilkada) masuk dalam kerangka berpikir. Kita tidak bisa menafikan proses elektoral," ucap Sirra di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca : Parpol Pengusung Kawal Kasus Ahok Hingga Banding

Dia mencontohkan saat tim kuasa hukum membahas soal ancaman kebinekaan dalam persidangan. Hakim, menurut Sirra, merasa kekhawatiran dengan pembahasan itu karena tidak terkait dengan materil sidang.

Namun di sisi lain, Sirra melihat ada kontradiksi karena dalam rumusan pertimbangan majelis hakim malah terbaca ada nuansa politis. "Suasana kebatinan majelis hakim tidak bisa dinafikan dari proses politik yang sedang berjalan," kata dia.

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dalam siaran persnya pun menilai perkara Ahok kental dengan muatan politik.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak ingin peristiwa yang menimpa Ahok merusak sendi-sendi negara. "Kami merasakan ada sesuatu yang tidak lazim," ucap Trimedya.
Simak pula : Djarot Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok

Kemarin, PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan penjara pidana selama dua tahun. Ia terbukti secara sah meyakinkan melakukan penodaan agama. Pengadilan pun memutuskan untuk langsung menahan Ahok.

Lebih lanjut, di luar persoalan vonis yang dianggap kontroversial dan tak lazim, Trimedya sulit menerima keputusan hakim yang memerintahkan menahan Ahok. Mestinya hal itu tak perlu karena selama masa persidangan Ahok begitu kooperatif.

Namun ia mengapresiasi langkah aparat yang memindahkan tempat penahanan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob). Dengan berbagai persoalan yang sering terjadi di Rutan, tahanan di Brimob jauh lebih kondusif. "Semoga di Brimob bisa lebih tenang," ucap Trimedya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya