Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 10 Mei 2017 19:58 WIB

Massa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. Massa menuntut Ahok dibebaskan terkait vonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan mendalami apakah perkara kliennya bermuatan politis. Salah satu kuasa hukum Basuki, Sirra Prayuna menilai putusan majelis hakim tidak bisa dilepaskan dari dinamika pemilihan kepala daerah di Jakarta.

"Atmosfir itu (Pilkada) masuk dalam kerangka berpikir. Kita tidak bisa menafikan proses elektoral," ucap Sirra di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca : Parpol Pengusung Kawal Kasus Ahok Hingga Banding

Dia mencontohkan saat tim kuasa hukum membahas soal ancaman kebinekaan dalam persidangan. Hakim, menurut Sirra, merasa kekhawatiran dengan pembahasan itu karena tidak terkait dengan materil sidang.

Namun di sisi lain, Sirra melihat ada kontradiksi karena dalam rumusan pertimbangan majelis hakim malah terbaca ada nuansa politis. "Suasana kebatinan majelis hakim tidak bisa dinafikan dari proses politik yang sedang berjalan," kata dia.

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dalam siaran persnya pun menilai perkara Ahok kental dengan muatan politik.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak ingin peristiwa yang menimpa Ahok merusak sendi-sendi negara. "Kami merasakan ada sesuatu yang tidak lazim," ucap Trimedya.
Simak pula : Djarot Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok

Kemarin, PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan penjara pidana selama dua tahun. Ia terbukti secara sah meyakinkan melakukan penodaan agama. Pengadilan pun memutuskan untuk langsung menahan Ahok.

Lebih lanjut, di luar persoalan vonis yang dianggap kontroversial dan tak lazim, Trimedya sulit menerima keputusan hakim yang memerintahkan menahan Ahok. Mestinya hal itu tak perlu karena selama masa persidangan Ahok begitu kooperatif.

Namun ia mengapresiasi langkah aparat yang memindahkan tempat penahanan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob). Dengan berbagai persoalan yang sering terjadi di Rutan, tahanan di Brimob jauh lebih kondusif. "Semoga di Brimob bisa lebih tenang," ucap Trimedya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

15 jam lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

16 jam lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

17 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

19 jam lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

1 hari lalu

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

3 hari lalu

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya