Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI
TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah memutuskan akan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terkait itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan semua organisasi masyarakat di negara Indonesia harus berlandaskan pancasila. Sebabnya, organisasi-organisasi yang tidak meletakkan pancasila sebagai dasar filosofis seharusnya memang dilarang.
Soekarwo mengatakan, Pancasila ialah pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi sumber dari segala sumber hukum. Sebabnya, setiap organisasi masyarakat maupun politik wajib berpedoman pada nilai-nilai dari Pancasila. “Bukan setuju lagi, tapi memang harus berasaskan Pancasila,” ujar Soekarwo.
Soekarwo berujar, pemerintah provinsi Jawa Timur akan turut serta menjaga ketertiban hukum terkait dampak-dampak yang mungkin timbul akibat pengajuan pembubaran HTI ini.
Menurut dia, aktivitas dakwah yang dilakukan oleh kader HTI merupakan tindakan yang wajar. Hanya saja, dia menambahkan, yang tidak diperbolehkan ialah mengubah negara Indonesia menjadi khilafah. Simak juga : Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Minta Perlindungan Fadli Zon
“Kita pakai pendekatan persuasif aja lah, mengingat mereka masih saudara kita. Boleh saja dakwah, tapi kemudian tidak boleh kalau negara Indonesia harus dijadikan khilafah,” ujar Soekarwo.
Saat disinggung ihwal kemungkinan ada kemunculan organisasi lain yang tidak berlandaskan Pancasila, Soekarwo mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan kementerian terkait yang memberikan izin. Menurut dia, gerakan gerakan yang dilakukan organisasi tak berlandaskan pancasila memang bertujuan untuk merubah ideologi negara.
Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional
35 hari lalu
Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional
Surabaya berhasil mendapat penghargaan sebagai Kota dengan Predikat Terbaik dalam ALI 2024. Penghargaan sebagai Kota Terbaik merupakan wujud atas hasil PTSP dan PPB 2024.
Permudah Layanan Kesehatan, Surabaya Sediakan Nakes dan Ambulans
19 Juli 2024
Permudah Layanan Kesehatan, Surabaya Sediakan Nakes dan Ambulans
Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan kesehatan melalui program integrasi layanan primer (ILP) kesehatan dengan inovasi 1 RW 1 Tenaga Kesehatan (R1N1) dan 1 Kelurahan 1 Ambulans.
Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak
31 Mei 2024
Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak
Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 yang berlangsung khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat, 31 Mei 2024.