Gema Demokrasi: 3 Bukti Pemerintahan Jokowi Tunduk Tekanan Massa

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 07:10 WIB

Presiden Jokowi (kanan) menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) menilai pemerintahan Presiden Jokowi sudah melecehkan demokrasi dan keadilan lewat rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini. Pemerintahan Joko Widodo dianggap tunduk pada kekerasan dan tekanan massa dalam menegakkan hukum.

“Saat negara tidak lagi tunduk dan taat pada prinsip rule of law pada saat yang sama negara sedang menghancurkan bangunan demokrasi yang ada,” ujar salah satu aktivis Gema Demokrasi, Pratiwi Febry, dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Mei 2017.

Baca juga:
Soal Vonis Ahok, Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim

Gerakan yang diikuti lebih dari 80 organisasi masyarakat ini mengecam tiga tindakan yang dianggap melecehkan demokrasi dan bentuk ketidakadilan. Pertama terkait penjatuhan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kedua tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, dan ketiga soal pembubaran pameran seni karya Andreas Iswinarto.

Dalam kasus Basuki alias Ahok, Gema Demokrasi menilai bahwa pasal penistaan agama yang digunakan hakim adalah pasal anti-demokrasi yang tidak lagi kontekstual untuk diimplementasikan pada negara demokrasi seperti Indonesia. Mereka beralasan pasal 156 a KUHP ini lahir di masa demokrasi terpimpin yang anti-demokrasi dan dianggap pasal karet yang tidak memenuhi asas lex certa dan lex scripta dalam asas legalitas pada hukum pidana.

Baca pula:
Tanggapan Jokowi Soal Ormas yang Dianggap Penentang Pancasila


“Hal tersebut mengakibatkan penafsiran terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal sangat subyektif dan akhirnya melahirkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pasal penodaan agama kerap dijadikan alat represi kelompok mayoritas kepada minoritas. Pola yang sama kerap terjadi sejak aturan itu berlaku yaitu berupa tekanan massa pada setiap penggunaan pasal penodaan agama. “Sehingga putusan peradilan tidak lagi mengacu pada hukum yang objektif dan imparsial melainkan tunduk pada tekanan massa (rule by mob/mobokrasi),” tuturnya.

Silakan baca:
Persekutuan Gereja Kirim Surat ke Jokowi Soal Suhu Politik, Isinya..


Gema Demokrasi juga mengganggap pembubaran sepihak terhadap HTI adalah wajah terburuk dari demokrasi lantaran bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Pembatasan ormas dapat dibenarkan, namun seharusnya menjadi langkah paling akhir yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penegakkan hukum.

Pembubaran itu juga seharusnya didasari dengan undang-undang dan alasan yang jelas atas pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah ormas. “Tidak bisa hanya berdasarkan ujaran semata melainkan harus dibuktikan melalui proses peradilan yang adil, yang sebelumnya harus didahului dengan serangkaian tindakan administratif yang diatur oleh UU,” ujar Pratiwi.

Baca:
Jokowi Sebut Praktek Demokrasi Sudah Kebablasan

Allan Nairn: Beranikah Jokowi Usut Tuntas Pembunuhan Munir?


Bila pembubaran itu karena ormas tersebut terindikasi melanggar hukum yang mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat, maka seharusnya dilakuan dengan memproses hukum ormas-ormas yang terbukti melakukan aksi kekerasan. “Bukan memberangus atas dasar perbedaan gagasan,” katanya.

Gema Demokrasi mengutuk pula pembubaran pameran karya Andreas Iswinarto yang berjudul "Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa" di Pusham UII Yogyakarta dan di Gedung Sarikat Islam Semarang. Tudingan berbau komunis dan pembubaran yang dilakukan oleh organisasi masyarakat berbalut Pancasila dan Islam ini seharusnya bisa ditindak oleh pemerintah karena melanggar kebebasan berekspresi dan termasuk menyebarkan berita bohong.

Simak:
Jokowi Bahagia Sekali Peringati Isra Miraj di Pesantren

“Kami mengecam aparat dan intel dari pihak Kepolisian yang hanya diam dan tidak melakukan tindakan apa pun serta merestui tindakan main hakim dari ormas-ormas vigilante tersebut, alih-alih melindungi lembaga yang menyelenggarakan acara pameran seni tersebut,” ucapnya.

Gema Demokrasi menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung penegakkan hukum yang adil dan hak asasi manusia. Prinsip-prinsip itu seharusnya berlaku kepada siapa saja yang ada di Indonesia tanpa terkecuali.

“Indonesia adalah negara hukum (rech stat) bukan negara kekuasaan (mach staat) yang seharusnya Pemerintahan Jokowi tidak tunduk pada pendapat segerombolan massa yang menekan hukum ataupun pemerintah,” ujar Pratiwi.

AHMAD FAIZ

Advertising
Advertising

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya