Penipuan Penggandaan Uang di Riau, Modusnya dengan Sulap

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 06:31 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resoe Kampar mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang di Tapung Hilir, Kampar, Selasa, 9 Mei 2017. Polisi meringkus dua pelaku setelah berhasil mengelabui korban Rp 150 juta.

"Modusnya dengan mempengaruhi korban, mengaku sanggup mendatangkan harta karun sekaligus menggandakan uang," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Selasa, 9 Mei 2017.


Baca: Saat Dimas Kanjeng Perdaya 'Wali Kota Surabaya' Rp 300 Juta


Adapun kedua pelaku yakni BU alias CP (43) warga Cianjur Jawa Barat dan AS alias AR (40) warga Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. Edy menceritakan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat skenario seperti teknik sulap. Caranya, meminta korban memasukkan uang sebesar Rp 100 ribu ke dalam amplop lalu ditaruh di bawah sajadah. Selanjutnya korban disuruh berwudhu. Saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku menambahkan 3 lembar uang Rp 100 ribu.

Setelah korban berwudhu lalu disuruh berdoa oleh pelaku. Kemudian korban diminta membuka amplop tersebut. Saat dibuka korban takjub mendapati uangnya sudah menjadi 4 kali lipat menjadi Rp 400 ribu. "Sehingga korban yakin kepada pelaku yang mengaku sebagai habib dan memiliki kesaktian," tuturnya.


Baca: Taat Dimas Kanjeng Gandakan Uang: Sihir atau Duit Palsu?

Lantaran korban telah percaya kepada pelaku, Edy menambahkan, pelaku mulai membuat siasat baru akan mengeluarkan harta karun berupa emas batangan. Namun dengan persyaratan harus memiliki sejumlah uang sebagai pemancing. Karena sudah terpengaruh dengan trik pelaku, akhirnya korban menyediakan uang sebesar Rp 50 juta dimasukkan dalam kotak kayu. Pada saat ritual penggandaan uang ini kata Edy, pelaku menyuruh korban untuk keluar sebentar dari ruangan.

"Kesempatan ini digunakan pelaku untuk menyembunyikan uang tersebut dan diselipkan di pinggangnya," katanya.

Setelah itu korban disuruh masuk kembali untuk menyimpan kotak kayu tersebut ke dalam lemari kamarnya. Pelaku menjanjikan dalam waktu 41 hari uang tersebut akan berlipat ganda. Namun sebelum waktu yang dijanjikan tidak boleh membuka kotak tersebut.

Beberapa hari kemudian ritual diulangi dan korban kembali menyerahkan uang sejumlah Rp 25 juta dan pada ritual berikutnya diserahkan lagi sebesar Rp 77 juta. Total uang yang diserahkan kepada pelaku lebih dari Rp 150 juta.


Baca: 3 Jubah Dimas Kanjeng Taat Ini Diduga untuk Gandakan Uang

"Uang korban ini kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku dan dihabiskan untuk berfoya-foya," tuturnya.

Beberapa hari kemudian korban mulai curiga dan merasa telah tertipu sehingga dia membuka kotak kayu tempat penyimpanan uang tersebut. Saat dibuka kotak tersebut hanya berisi bunga dan tanah. "Merasa telah tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir," kata Edy.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku. Polisi mengamankan keduanya dengan sejumlah barang bukti berupa kotak kayu lengkap dengan engsel gembok, 4 buah kartu ATM, 5 buah logam kuningan persegi empat yang disepuh emas, 3 helai kain panjang, uang tunai sebesar Rp 177 ribu dan Rp 789 ribu. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

RIYAN NOFITRA


Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya