Polisi Berencana Periksa Novel Baswedan, KPK Cari Waktu

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 23:03 WIB

Kondisi penyidik KPK Novel Baswedan usai mendapat teror disiram air keras, di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan Polri terkait dengan rencana pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan sebagai saksi korban. Penyidik korupsi e-KTP itu menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

"Kami sudah koordinasi dengan polri, sekarang kami mencari waktu yang tepat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.

Baca juga: Usut Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Faktor Luck Sangat Menentukan

Febri mengatakan sebelum pemeriksaan dilakukan, KPK perlu mendengar dan mendapat arahan dari dokter ahli yang merawat Novel. Sejauh mana proses pemeriksaan bisa dilakukan dan dalam kondisi apa itu dapat dilakukan. "Karena ada kondisi-kondisi yang sangat berisiko secara medis yang perlu dihitung," katanya.

Selain itu, karena Novel masih dirawat di Singapura, maka pemeriksaan perlu koordinasi dengan pihak setempat. "Jadi tidak bisa kemudian pemeriksaan dilakukan seperti halnya pemeriksaan dilakukan di Indonesia," kata Febri.

Menurut Febri, KPK yakin bahwa tim yang menangani kasus tersebut bisa menemukan pelaku tanpa perlu memeriksa saksi korban. Terlebih sejak awal insiden, sudah banyak informasi yang disampaikan ke pihak Polri.

Simak pula: Polisi Gunakan Dua Metode untuk Telusuri Kasus Novel Bawesdan

"Tim sepatutnya sudah bisa menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan serangan-serangan itu," kata Febri.

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal saat pulang salat subuh di masjid dekat rumahnya. Air keras yang disiram ke muka Novel itu mengenai kedua matanya. Hingga kini Novel masih dirawat di General Hospital Singapura.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya