Buntut Pungutan, Pemerintah Perketat Permintaan TKI di Malaysia  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 07:01 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperketat syarat permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke Malaysia. Kementerian Ketenagakerjaan, melalui atase Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, mewajibkan perusahaan atau majikan yang ingin menerima jasa TKI sudah mengantongi bukti pembayaran biaya kebijakan visa satu pintu atau visa with reference (VWR), cek kesehatan atau foreign worker centralized management system (FWCMS), dan izin imigrasi atau immigration security clearance (ISC).

Approval baru dikeluarkan kalau ada bukti pembayaran. Kami tak akan melayani kalau tak ada bukti pembayaran,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindarno saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.

Baca: Soal Pungutan, Dubes Malaysia: Kalau TKI Kena Bayar, Sila Lapor

Kebijakan ini diterapkan setelah Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan surat kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia melalui jalur diplomatik Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tersebut, menurut Soes, Kementerian Ketenagakerjaan menanyakan respons pemerintah Malaysia terhadap keberatan penerapan tiga biaya tambahan yang membebani TKI atau perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2011, biaya visa ke Malaysia hanya Rp 45 ribu per orang. Namun, sejak akhir 2014, muncul tiga biaya tambahan. Penerapan VWR membengkak menjadi Rp 882 ribu per TKI. Aturan FWCMS menambah biaya pengirim Rp 450 ribu dan ISC Rp 418 ribu per TKI. Penerapan tiga kebijakan baru itu menyebabkan ongkos pengiriman TKI membengkak hingga Rp 1,73 juta per orang.

Baca: TKI di Malaysia Makin Dibebani Pungutan, Ini Hitung-hitungannya

Sebenarnya, sesuai dengan kesepakatan Indonesia-Malaysia, seluruh biaya tersebut menjadi tanggung jawab majikan. Namun, dalam praktiknya, biaya itu dibebankan pada TKI atau PPTKIS. “Di beberapa tempat tak ada masalah karena memang dibayar majikan atau perusahaan peminta TKI. Namun ada daerah tertentu yang tak mengikuti kebijakan pemerintahnya,” ucapnya.

Sikap asosiasi perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia terbelah terhadap aturan pungutan tambahan itu. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJTKI) Abdullah Basalamah mendukung aturan tersebut. Menurut dia, biaya tambahan itu dibayarkan majikan atau perusahaan swasta penyalur TKI di Negeri Jiran sesuai dengan aturan. Hanya, kata dia, biasanya PPTKIS menalangi lebih dulu supaya mempercepat proses pengiriman TKI. “Malaysia itu butuh banyak tenaga kerja, tak mungkin pemerintahnya main-main,” ujarnya.

Baca: Protes Pungutan TKI di Malaysia, Pemerintah Indonesia Menggertak

Adapun juru bicara Asosiasi Perusahaan Penempatan TKI (APPTKI) Sumatera Utara, Elis Sitorus, mengatakan perusahaan-perusahaan penyalur kecil paling dirugikan karena harus menanggung biaya hingga Rp 1,73 juta per orang, yang selanjutnya ikut menjadi beban masing-masing TKI. “Faktanya, semua ditanggung TKI dan perusahaan pengirim. Kalaupun ada majikan yang berbaik hati, itu hanya memberikan potongan biaya atau subsidi dari harga total,” katanya. “Kami pernah protes dengan tak mengirim TKI, tapi asosiasi lain tetap mengirim ke Malaysia. Jadi mereka (majikan) tak takut.”

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

6 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

7 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya