Yasonna Akui Tahanan Rutan Pekanbaru Diperlakukan Tak Manusiawi

Reporter

Minggu, 7 Mei 2017 17:27 WIB

Sejumlah tahanan dijaga petugas di dalam truk polisi saat direlokasi dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, 6 Mei 2017. Ratusan tahanan kabur yang telah diringkus kembali direlokasi karena kondisi Rutan Pekanbaru terlalu penuh. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku menemukan praktek pungutan liar yang dilakukan secara masif oleh petugas Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Menurutnya, para tahanan diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh petugas.

"Saya sudah dengar keluhan mereka (narapidana), memang ada perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari staf," kata Yasona, seusai mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk, Minggu, 7 Mei 2017.

Baca: Tahanan Kabur yang Tertangkap Dievakuasi ke Lapas Pekanbaru

Yasona menuturkan pemerasan yang dilakukan petugas terhadap para tahanan sudah berlangsung sejak lama. Modusnya yakni dengan menumpuk banyak tahanan dalam satu ruangan agar mudah untuk diperas.

Tahanan yang ingin pindah ruangan harus membayar hingga Rp 1 juta. Begitu juga tahanan yang ingin menelepon keluarga dikenakan biaya. Belum lagi pihak keluarga tahanan yang ingin membesuk juga dikenakan tarif. "Ini sangat tidak manusiawi," ucapnya.

Yasonna berjanji memberi tindakan tegas kepada pejabat maupun staf rutan yang terlibat pemerasan. Ia meminta Kepolisian Daerah Riau melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar di dalam rutan. "Saya minta polisi menindak secara pidana, kasih pelajaran, penjarakan siapa saja yang terlibat," ucap dia.

Simak: 4 Napi Kabur di Pekanbaru Ditangkap di Perbatasan Riau-Sumbar

Yasonna mengakui telah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pejabat rutan. Karena itu dia mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto untuk selanjutnya diperiksa adanya dugaan pungli, baik secara internal maupun pidana di kepolisian. "Ada pembiaran di pimpinan," ujar dia.

Yasonna berujar persoalan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk merupakan masalah klasik lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ia berharap kejadian di Rutan Pekanbaru menjadi pelajaran bagi LP lainnya.

Yasonna tak memungkiri Rutan Sialang Bungkuk sangat kelebihan kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 500 orang itu dipaksa dijejali 1.870 tahanan. "Kebijakan reformatif harus dilakukan, terutama perilaku pejabat yang bermental pemeras," tuturnya.

Lihat: Gunakan Toa Masjid, Polisi Minta Napi Kabur Menyerahkan Diri

Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka melarikan diri dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli.

Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

21 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya