Napi Kabur di Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi

Reporter

Sabtu, 6 Mei 2017 03:44 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham I Wayan Dusak melaporkan perkembangan terkait kasus kaburnya napi Rutan Kelas 2B Pekanbaru, di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta, 5 Mei 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, memastikan adanya hukuman bagi warga binaan yang sempat melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Riau. Sanksi yang diberi tak bersifat pidana, melainkan sanksi administratif.

“Kalau dia napidana, ya hak dia untuk dapat remisi (pengurangan hukuman) kita cabut, semisal dia seharusnya dapat remisi pada 17 Agustus jadi tak dapat, itu salah satunya,” ujar Dusak saat jumpa pers di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca juga: 4 Napi Kabur di Pekanbaru Ditangkap di Perbatasan Riau-Sumbar

Ada pula sanksi berupa pengurangan jatah kunjungan keluarga. “Sesuai Undang Undang selama enam hari tak boleh dikunjungi siapapun.”

Pihak rutan, menurut dia, bisa membuat laporan kepada polisi dan pengadilan sebagai pertimbangan tuntutan, terkait sikap tahanan yang tidak kooperatif. Jumlah total warga binaan di Rutan Kelas IIB Pekanbaru itu sebanyak 1.870 orang, yang terdiri dari 910 tahanan dan 960 narapidana.

Ditjen Pemasyarakatan telah menurunkan tim untuk menginvestigasi penyebab kekacauan tersebut. Evaluasi terhadap sistem kerja pegawai rutan yang bersangkutan pun akan dilakukan.

Dusak menerima informasi terkait unjuk rasa warga binaan yang menuntut pencopotan Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru. Ada pula tuntutan yang menyoal kelengkapan fasilitas di rutan yang berlokasi di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru itu.

"Mungkin ada pemintaan, yang saya tahu itu berdasarkan negosiasi mulai dari soal air, kamar, perlakuan, makanan, dan sebagainya. Ada yang sempat berusaha lari tapi kita selalu hadapi mereka dengan baik," kata Dusak.

Dusak pun menyatakan rencana pihaknya menyediakan layanan konsultasi khusus bagi tahanan yang memiliki keluhan. “Saya ini sedang lakukan penggalangan. Kalau mereka (warga binaan) tak puas, ada saluran yang kita beri pada mereka, agar tak seperti ini (melarikan diri),” ujarnya.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

26 Februari 2024

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

23 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.

Baca Selengkapnya

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

23 Februari 2024

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

19 Februari 2024

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang itu.

Baca Selengkapnya