5 Hari Jadi Buron KPK, Miryam: Saya Liburan Sama Anak-anak

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 01:08 WIB

Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2017. Mantan anggota Komisi II DPR Miryam yang sempat menjadi buronan KPK tersebut resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan pertama pasca-buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Miryam, yang keluar dari gedung KPK seusai pemeriksaan mengenakan rompi tahanan, pun tak banyak berkomentar.

"Ke lawyer saya saja," ujar Miryam di gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017. Miryam pun membantah ada pihak yang menyuruhnya kabur. "Enggak, saya liburan sama anak-anak," kata perempuan yang ditetapkan KPK berstatus buron sejak 26 April 2017.

Baca: Miryam S. Haryani Akhirnya Ditahan KPK Setelah Lima Hari Buron

Tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Miryam, buron KPK dan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), pada Senin dinihari. Tim kepolisian menangkap Miryam dan seorang rekannya di Grand Kemang Hotel pukul 00.20.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan surat dari KPK pada Rabu, 26 April 2017. Isinya permintaan bantuan menangkap Miryam. KPK saat itu tak mengetahui keberadaan Miryam.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Tahan Miryam di Rutan Jakarta Timur

Miryam, yang berada dalam pusaran kasus korupsi e-KTP, mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan perkara korupsi proyek yang merugikan negara Rp 2,9 triliun. Politikus Partai Hanura itu menyatakan ditekan selama pemeriksaan di KPK. KPK membantah dan menyebutkan adanya tekanan sejumlah politikus kepada Miryam agar membantah semua tuduhan aliran uang ke Senayan.

Dalam berkas dakwaan atas terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Miryam diduga menyalurkan dan menerima duit dari proyek senilai Rp 5,83 miliar ke DPR. Ia juga diduga menampung duit Rp 7 miliar pada 2010-2012 dan dibagikan ke pimpinan atau anggota Komisi II DPR. Ia juga disebut-sebut menerima duit US$ 23 ribu atau sekitar Rp 220 juta.

ARKHELAUS W. | ANTARA

Baca: KPK Belum Lakukan Penahanan Terhadap Miryam S. Haryani, Sebab...


Video Terkait:





KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya