Syarat Mahasiswa Baru Unand Bebas LGBT, Ini Tanggapan LBH Padang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Mei 2017 18:13 WIB

Ilustrasi - LGBT (rainbow flag). dok. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Padang - Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta Universitas Andalas mencabut persyaratan yang mengharuskan calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN 2017 untuk membuat surat pernyataan bebas dari kelompik lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Persyaratan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

Direktur LBH Padang Era Purnama Sari mengatakan, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Sebagaimana yang diatur dalam pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar RI 1945. Pada pasal 28 I ayat 2 juga ditegaskan setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun da berhak mendapatkan perlindungan.
Baca : Syarat Mahasiswa Baru Universitas Andalas Bebas LGBT Jadi Viral

"Kemi mendapatkan informasi yang beredar luar di masyarakat sehubungan dengan formulir persyaratan bebas LGBT yang harus ditandatangani mahasiswa baru, yang dipublis di lamat resmi Unand. Formulir itu telah mencederai prinsip dan nilai non diskriminasi dalam pendidikan," ujarnya Senin 1 Mei 2017.

Unand diduga meminta calon mahasiswanya yang lulus SNMPTN 2017 membuat surat pernyataan bebas dari kelompok LGBT. Persyaratan tersebut sempat muncul di laman resmi universitas tersebut dan menjadi viral di media sosial.

Kata dia, prinsip penyelenggaran pendidikan haruslah demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, keagamaan, budaya dan kemajemukan bangsa. Prinsip ini diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Simak : Hasil Survei: Orang Indonesia Paling Intoleran pada LGBT

"Pada Pasal 5 UU Sisdiknas pun menegaskan pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," ujarnya.

Formulir itu sempat menjadi viral di media sosial. Tak lama kemudian, laman yang mencantumkan persyaratan menyerahkan surat pernyataan bebas LGBT itu sepertinya dihapus.

Era mengatakan LBH mengapresiasi penghapusan formulir itu dari laman resmi Unand. Namun, Rektor Unand harus memastikan pernyataan tersebut tidak lagi diberlakukan dalam cara apapun.

Wakil Rektor I Unand Dachriyanus mengaku tidak mengetahui adanya surat pernyataan bebas dari LGBT di laman resmi Unand. "Saya enggak tahu pasti itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 29 April 2017.
Baca pula : Hari Buruh, Fadli Zon: Upah Harus Perhatikan Gejolak Kurs Rupiah

Menurut Dachriyanus, persyaratan tersebut belum ada dibahas dalam rapat resmi. Sehingga belum ada surat keputusan tentang itu. Namun, Dachriyanus mengaku dalam pertemuan non-resmi pernah dibahas tentang LGBT. "Pembahasan resmi belum ada. Hanya sekedar ide begitu saja," ujarnya.

Dachriyanus menyarankan Tempo untuk konfirmasi langsung soal surat pernyataan bebas LGBT kepada Rektor Unand. Tempo sudah berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Rektor Unand Tafdil Husni hingga Senin 1 Mei 2017. Namun, pesan WhatsApp tak dibalas. Begitu juga dengan panggilan telepon kepadanya tak mendapat respon.

ANDRI EL FARUQI



Berita terkait

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

13 jam lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

9 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

9 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

12 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

14 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

14 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

14 hari lalu

Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

16 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

20 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya