Hari Buruh, Menteri Yasonna Dukung Penegakan Hak Asasi Pekerja  

Reporter

Senin, 1 Mei 2017 17:20 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Buruh, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan dukungannya kepada semua instansi dan industri untuk menegakkan hak asasi pekerja yang diatur dalam undang-undang.

Yasonna menjelaskan, salah satu hak asasi pekerja adalah pelayanan bantuan hukum. Menurut dia, Kementerian Hukum terus meningkatkan kinerjanya untuk membina pekerja dan pengusaha di bidang hukum dan HAM secara nasional.

Baca: Hari Buruh, Demonstran Bakar Karangan Bunga untuk Ahok

Dia mengajak para pekerja memperdalam pengetahuan tentang hak-haknya. "Sebab, negara menjamin seluruh hak-hak warga negaranya, tanpa terkecuali, termasuk hak menyampaikan aspirasi supaya tersampaikan dengan baik," ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2017. Meski begitu, menurut dia, pekerja harus meningkatkan kualitas kerjanya dengan menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya.

Yasonna juga berujar, dalam Nawacita, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa negara akan memastikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Misalnya dengan memperhatikan kesejahteraan para pekerja lewat pembangunan rumah susun, menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan, dan menggelar kegiatan kompetensi bagi para pekerja melalui vocational training. “Mari kita tingkatkan kerja nyata bagi kemaslahatan dan kemakmuran bangsa Indonesia,” tuturnya.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Mualimin Abdi berpesan kepada para pekerja yang memperingati Hari Buruh untuk memahami hak yang dimilikinya dan menjalankan kewajiban dalam bekerja dengan baik.

Baca juga: Menteri Hanif Minta Hari Buruh Jadi Daya Tarik Pariwisata

Selain itu, dia menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada 2012. Direktorat Jenderal HAM bahkan telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam menyusun Laporan Awal Implementasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Hal itu akan disampaikan ke Komite Pekerja Migran pada awal Mei 2017 bersama Kementerian Luar Negeri. Ditjen HAM bahkan telah melakukan sosialisasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya ke daerah. Pada 2015, Ditjen HAM telah melakukan persiapan untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja Rumah Tangga dan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang PRT.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya