Kecelakaan di Puncak, Bus Kitrans yang Nahas Tak Laik Jalan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Mei 2017 17:15 WIB

Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun maut di Jalur Puncak sebelumnya terjadi pada 22 April lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Cianjur - Bus Kitrans yang menyebabkan kecelakaan dengan menewaskan 12 orang di Jalan Raya Puncak Desa Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 30 April 2017, ternyata tidak layak jalan. Selain itu, bus tersebut menggunakan uji KIR paslu.

Hal itu diketahui setelah bangkai bus maut diangkat dari bawah tebing. Evakuasi berlangsung semalam suntuk sejak Ahad 30 April 2017 jam 19.30 WIB hingga Senin 1 Mei 2017 pagi.
Baca :
Satu Hari, 3 Kecelakaan di Jalur Jawa Barat, 17 Orang Tewas
Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Berasal dari Jakarta

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Erik Bangun Prakasa, mengatakan, setelah diperiksa oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, terot bus tersebut dalam keadaan rusak. Terot (alias tie road) yang berfungsi sebagai kontrol kemudi bus pariwisata itu dalam kondisi tidak prima bahkan diikat dengan karet.

"Terotnya diikat dengan karet ban dalam. Wajar jika sopir tak bisa mengendalikan busnya," ujar dia kepada wartawan, Senin 1 Mei 2017.

Erik menambahkan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, juga menyebutkan peneng atau tanda lulus uji KIR bus tersebut palsu. Peneng yang terpasang adalah untuk mobil boks.

"Kami akan cari pemilik busnya, kalau betul secara sengaja membiarkan kendaraan tidak layak jalan tetap dipakai, akan dijerat pidana. Kementrian Perhubungan juga diminta untuk mencabut izin PO (perusahan otobus) itu," ucapnya.
Simak pula : Kisruh Lots di Pasar Sentral, Wapres JK Marahi Wali Kota Makassar

Wakil Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Komisaris Santiadji Kartasasmita, menuturkan, pihak kepolisian bakal kembali melakukan pemeriksaan kelayakan bus bersama Dinas Perhubungan. Selain itu, kata dia, peningkatan rambu serta penerangan jalan juga diupayakan supaya menekan resiko kecelakaan, khususnya di Cianjur.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Matrius, menegaskan, kecelakaan bus di Ciloto disebabkan kondisi bus yang tidak layak jalan.

"‎Kondisinya kurang layak, ada beberapa bagian bus yang tidak prima," kata dia kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Senin 1 Mei 2017.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

16 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

18 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

20 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

20 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

33 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya