Dugaan Chat Syur, Polisi Menimbang Waktu Segera Periksa Rizieq
Senin, 1 Mei 2017 14:05 WIB
Kuasa hukum Firza Husein Maskaty, menunjukkan surat permohonan tidak dapat menjalankan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 April 2017. Firza husein diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan yang berbau konten pornografi dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil ulang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan singkat (chat) berkonten pornografi. "Tentunya kita akan mengagendakan kembali buat kasus ini " kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.Baca : Dugaan Percakapan Mesum, Polda Akan Panggil Lagi Rizieq FPI Argo mengatakan penyidik kepolisian masih mempertimbangkan waktu yang tepat berkoordinasi dengan intelijen untuk memeriksa Habib Rizieq. Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami keterangan Rizieq guna mengembangkan penyidikan dugaan penyebaran tindak pidana pornografi tersebut. Sejauh ini menurut Argo, polisi belum berencana membawa paksa Rizieq karena surat panggilan baru pertama kali dilayangkan.Simak pula : Chat Syur, Polda Periksa Rizieq dan Istri Besok Dugaan Chat Rzieq-Firza, Ahli IT: Periksa Ponselnya Polisi telah memanggil Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa 25 April 2017 pekan lalu. Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).ANTARA
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
5 hari lalu
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca Selengkapnya
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
20 hari lalu
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca Selengkapnya
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
20 hari lalu
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca Selengkapnya
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
44 hari lalu
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca Selengkapnya
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
44 hari lalu
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
44 hari lalu
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca Selengkapnya
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
45 hari lalu
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca Selengkapnya
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
45 hari lalu
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca Selengkapnya
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
24 Februari 2024
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
5 jam lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu