Kapolda Papua Boy Rafli Amar: Tindak Kelompok Kriminal Bersenjata  

Reporter

Minggu, 30 April 2017 12:31 WIB

Boy Rafli Amar. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jayakarta – Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar yang baru menjabat Kepala Kepolisian Daerah Papua menegaskan pihaknya akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang sering menyerang aparat keamanan dan masyarakat termasuk para pekerja proyek pembangunan jalan trans-Papua.

"Polisi akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata karena menggunakan senjata api. Kalau sudah menggunakan senjata api maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum," kata Irjen Boy Amar kepada wartawan di Jayapura, Sabtu, 29 April 2017.

Baca juga:
Kapolda Papua Boy Rafli Amar Langsung Kena Demo Buruh Freeport

Boy yang didampingi Irjen Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua yang kini menjabat Wakil Kepala Badan Intel (Wakabanintel) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatakan masyarakat sipil dilarang membawa senjata api kecuali bagi anggota Perbakin atau yang mendapat tugas lain.

Bagi yang tidak termasuk dalam ketentuan itu maka dianggap ilegal sehingga bila digunakan akan dikenakan sanksi sesuai hukum.

Baca pula:
Demo Buruh Freeport, Boy Rafli: Disiapkan 7 Kompi Pengamanan

Ketika ditanya tentang penggunaan senjata api oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penembakan di beberapa kabupaten, seperti Tolikara dan Puncak Jaya, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri ini mengatakan, Polri akan terus melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menegakkan demokrasi sehingga tidak boleh ada kekerasan apalagi sampai penembakan.

"Polisi tetap akan mengajak semua elemen masyarakat di Papua untuk menegakkan demokrasi damai dengan tidak lagi melakukan kekerasan apalagi menggunakan senjata api," kata Kapolda Papua Boy Rafi Amar.

ANTARA

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

28 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya