Perppu Pemilu Diminta Segera Diterbitkan, Tjahjo: Jangan Diobral

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 April 2017 06:15 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak ambil pusing dengan desakan sejumlah pihak yang berharap agar Tjahjo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai penyelenggara pemilu. Hal ini dikarenakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu masih dibahas di tingkat parlemen.

"Kenapa harus tergesa-gesa sampai mendesak harus mengeluarkan perppu?" kata Tjahjo kepada wartawan pada Jumat, 28 April 2017. "Saya kira tidak perlu didramatisir dan harus perppu, perppu jangan diobral."
Baca : Pembahasan RUU Pemilu Molor, Kemendagri: Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Menurut dia, panitia khusus (pansus) RUU Pemilu masih memiliki waktu untuk menuntaskan pembahasan di parlemen. DPR dan pemerintah masih memiliki waktu yang cukup hingga pelaksanaan pemilu digelar.

Dia tak heran kenapa RUU Pemilu belum rampung. Menurut dia, undang-undang harus dibahas secara komprehensif untuk mendukung sistem pemilu yang demokratis. Termasuk mendukung sistem pemerintahan presidensial.

"Kalau opsi akhir April belum selesai (pembahasan RUU Pemilu), bisa sampai persidangan DPR pada pertengahan Mei," tutur dia. Saat ini, menurut dia, Pansus DPR telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait masalah ini. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh DPR bersama pemerintah.
Simak juga : Kasus Korupsi Al Qur`an, Fahd el Fouz Diperiksa Sebagai Tersangka

Tjahjo berharap revisi undang-undang pemilu ini akan berlaku dalam jangka panjang. Hal ini untuk menghindari revisi undang-undang setiap lima tahun sekali. "Sistem yang baku harus konsisten kita laksanakan dalam jangka panjang."

Dia berpesan agar beberapa pasal yang masih layak tetap dipertahankan. Sedangkan sisanya perlu penyempurnaan dan perlu dibahas antara eksekutif dan legislatif.

Pansus RUU Penyelenggara Pemilu sebelumnya telah dibentuk tahun lalu. Targetnya, pembahasan akan rampung pada hari ini. Namun sampai saat ini DPR masih belum menuntaskan revisi tersebut.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

58 hari lalu

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya