Laksamana muda Arie Soedewo mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 16 Maret 2016. Presiden Joko Widodo pagi ini melantik Laksda Arie Soedewo Kepala Badan Keamanan Laut. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Arie Soedewo membantah pernah mengantongi duit atau barang terkait kasus proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
“Tidak pernah. Yakin,” kata Arie saat ditanya hakim dalam sidang suap proyek satelit monitoring di Bakamla RI dengan terdakwa dua karyawan PT Merial Esa Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus di Pengadilan Tindak pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017. Dia juga tidak pernah memerintahkan pembagian jatah fulus kepada para anak buahnya.
Sebelumnya, Arie disebut meminta fee kepada pegawai PT MEI sebesar 2 persen dari total nilai proyek untuk dibayarkan di awal. Total commitment fee disebutkan adalah 7,5 persen dari total nilai proyek.
Ketika operasi tangkap tangan dilakukan, Arie tidak tahu siapa yang menerima duit itu lantaran dia juga sedang tidak berada di lokasi. “Saya baru tahu setelah ada di televisi,” ungkapnya.
Total nilai proyek pengadaan itu, kata Arie, adalah Rp 222 miliar. “Awalnya, anggarannya Rp 400 miliar. Lalu ada pemotongan dari kementerian keuangan, sehingga tinggal Rp 222 miliar,” dia menambahkan. Proyek ini, kata dia, masih berjalan dan sudah progresnya telah mencapai 70 persen menurut acuan Bakamla. Hingga kini pembayaran sudah mencapai termin kedua, namun terhenti seiring dengan adanya temuan kasus ini.
Dalam perkara ini Adami dan Hardy bersama-sama dengan bosnya, Fahmi Darmawansyah, didakwa memberikan suap kepada pejabat Bakamla terkait dengan pengadaan satelit monitor untuk Bakamla.