TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta Polri untuk mencari Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia masuk dalam daftar pencarian orang KPK.
Menurut Rikwanto, saat ini Polri sudah membentuk tim khusus untuk mencari Miryam. "Tim sudah mulai bekerja, areanya di seluruh Indonesia," kata Rikwanto di lobi Divisi Humas Polri, Jumat, 28 April 2017.
Baca juga: Miryam S Haryani Buron, Polri Minta Bantuan Interpol
Rikwanto mengatakan pihaknya memanfaatkan peran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor di seluruh Indonesia untuk menemukan Miryam. Dia berharap Miryam belum pergi ke luar negeri dan masih berada di wilayah Indonesia.
"Pencarian itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan KPK. Dalam setiap pekerjaannya nanti akan dilakukan rapat-rapat evaluasi tentang kemajuan yang sudah dilakukan," kata dia.
Menurut Rikwanto, anggota tim yang mencari Miryam sedikit. Tim ini berasal dari anggota Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim. Tim inti sedikit karena Polri juga melibatkan Polda dan Polres.
Rikwanto mengatakan surat dari KPK meminta Polri menemukan Miryam, artinya sampai dia ditangkap. "Kalau sudah ditemukan nanti diserahkan ke KPK karena memang yang menangani kasusnya adalah KPK," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
11 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
8 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
8 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
8 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya