Perjabat Terpidana Narkotik Jadi Ketua Tim HIV/AIDS
Reporter
Editor
Jumat, 3 November 2006 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Rangkasbitung: Diam-diam Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya menujuk Odih Chudori Patma menjadi ketua tim penanggulangan HIV/AIDS di wilayah ini. Odih yang kini dipenjara karena kasus narkotika, diangkat menjadi ketua tim karena posisinya sebagai Wakil Bupati Lebak.Mulyadi Jayabaya tak bersedia menjelaskan alasan memilih Odih menjadi ketua tim penanggulangan penyakit berbahaya itu. Namun, Asisten Daerah Kabupaten Lebak H.A Gofar membenarkan penunjukan Odih Chudari Patma itu.Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 443/Kep.217/Binsos/2006. Odih sendiri dihukum 1 tahun 4 bulan di Penjara Rangkasbitung karena pemilikan sabu-sabu. "Yang jelas, untuk mencegah meningkatnya penularan HIV/AIDS, di Lebak perlu dibentuk tim," kata Gofar, Jumat.Menurutnya, pengangkatan Odih menjadi otoritas bupati. Yang pasti, saat ini di Lebak ada 11 orang yang positif terjangkit AIDS, satu di antaranya meninggal. Pengangkatan Odih mengundang beragam reaksi. "Bagaimana mau mengurus kasus AIDS kalau pejabatnya pemakai narkoba, kata Maneul, warga Konsen, Rangkasbitung.Ahya Mulyadi, mantan anggota DPRD Lebak, menilai Mulyadi Jayabaya gegabah mengangkat pejabat yang terbukti bersalah. "Pengangkatan ini menjadi bukti bahwa bupati melindungi pejabat yang hobi mengkonsumsi narkoba," katanya.Ahnya menilai kimisi penanggulangan Aids ini tidak akan berjalan karena pemimpinnya adalah seorang terhukum. "Biasanya orang lihat dulu pimpinannya. Kalau pemimpinnya bersih, pasti institusinnya dijamain bersih. Tapi ini, ketuanya saja pengguna narkoba, gimana mau ngurus institusnya?," katanya.Ada juga warga yang memandang positif. "Janga dilihat orangnya, tapi niatnya positif. Siapa tahu tanggung jawab yang diberikan itu bisa mengubah perilaku buruk pejabat," ujar Ade Wahyu Margono, warga Lebak.Faidil Akbar